Berita

Anggota DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad/RMOLJabar

Politik

28 Persen Pesantren Ada di Jabar, Perhatian Pemerintah Belum Optimal

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 13:28 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Pesantren di Indonesia saat ini berjumlah sekitar 29 ribu. Delapan ribu lebih atau 28 persen di antaranya ada di Jawa Barat, dengan jumlah santri hampir mencapai 800 ribu.

Sayangnya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (9/6), perhatian pemerintah dirasa belum optimal untuk pengembangan pondok-pondok pesantren itu.

Demikian disampaikan anggota DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad, saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat No 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, di Kampung Sidamukti, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

"Lebih dari 8 ribu pesantren ada di Jawa Barat, mereka menyelenggarakan pendidikan, baik tingkat MI, MTs maupun MA, melahirkan generasi penerus bangsa. Lalu apa bedanya dengan yang sekolah di pendidikan negeri?" kata Bang Has, sapaan akrabnya.

Menurut dia, pondok pesantren turut mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang mempunyai ilmu pengetahuan handal, dilandasi iman dan takwa yang kokoh. Khusus di Jabar, Ponpes sangat berperan besar dalam mencerdaskan anak bangsa, lewat pendidikan agama.

"Pesantren ini berkontribusi menyiapkan generasi Islami, bukan hanya dari sisi ilmu pengetahuan, tetapi juga perilaku, akhlak dan budi pekerti yang baik," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar itu.

Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, kata dia, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan mendasar. Paling tidak aspek kesejahteraan para tenaga pengajar di pesantren ada kebijakan anggarannya.

"Kalau bapak-ibu turun ke pesantren, jangankan fasilitas, kesejahteraan guru ngajinya juga masih minim. Padahal sama-sama memberikan ilmu kepada peserta didik, maka dari itu kita lahirkan Perda ini," beber Hasbullah.

Dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, kata dia, peran pesantren dalam pembangunan di Jabar bisa lebih ditingkatkan. Pemprov juga harus menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan dan fasilitasi terhadap pengembangan pesantren, sehingga bisa meningkatkan kontribusi dalam pembangunan bangsa.

"Kita harus punya database yang jelas, inventarisir dan punya program terhadap penguatan Pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat," tandasnya.

Populer

Politikus Demokrat Usul Legalisasi Judol Buat Tambah Uang Negara

Senin, 17 Juni 2024 | 18:58

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Preview Belgia Vs Slovakia: Hati-hati Pancingan Emosi

Senin, 17 Juni 2024 | 16:59

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

UPDATE

Ono Surono Resmi Jadi Jagoan Banteng di Pilgub Jabar 2024

Jumat, 28 Juni 2024 | 03:56

Mau Kabur ke Kamboja, Gembong Judi Online Berhasil Diringkus Polisi

Jumat, 28 Juni 2024 | 03:31

Personel Kostrad Borong Hasil Tani Masyarakat di Papua

Jumat, 28 Juni 2024 | 03:13

Terminal LPG Tanjung Sekong Makin “Hijau” Jaga Ketahanan Energi RI

Jumat, 28 Juni 2024 | 02:50

Panja Timah DPR Cari Solusi Atasi Tambang Ilegal di Babel

Jumat, 28 Juni 2024 | 02:30

Cek Stok Beras

Jumat, 28 Juni 2024 | 02:12

IPC TPK Jambi Fasilitasi Pengiriman Pinang Belah ke Bangladesh

Jumat, 28 Juni 2024 | 01:56

26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Perhatikan Karakteristik Daerah

Jumat, 28 Juni 2024 | 01:38

Pangdivif 2 Kostrad Terima Brevet Bramasta Yudha

Jumat, 28 Juni 2024 | 01:16

DPR Dukung Program Revitalisasi Laboratorium Badan Karantina

Jumat, 28 Juni 2024 | 00:54

Selengkapnya