Berita

Anggota DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad/RMOLJabar

Politik

28 Persen Pesantren Ada di Jabar, Perhatian Pemerintah Belum Optimal

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 13:28 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Pesantren di Indonesia saat ini berjumlah sekitar 29 ribu. Delapan ribu lebih atau 28 persen di antaranya ada di Jawa Barat, dengan jumlah santri hampir mencapai 800 ribu.

Sayangnya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (9/6), perhatian pemerintah dirasa belum optimal untuk pengembangan pondok-pondok pesantren itu.

Demikian disampaikan anggota DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad, saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat No 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, di Kampung Sidamukti, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.


"Lebih dari 8 ribu pesantren ada di Jawa Barat, mereka menyelenggarakan pendidikan, baik tingkat MI, MTs maupun MA, melahirkan generasi penerus bangsa. Lalu apa bedanya dengan yang sekolah di pendidikan negeri?" kata Bang Has, sapaan akrabnya.

Menurut dia, pondok pesantren turut mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang mempunyai ilmu pengetahuan handal, dilandasi iman dan takwa yang kokoh. Khusus di Jabar, Ponpes sangat berperan besar dalam mencerdaskan anak bangsa, lewat pendidikan agama.

"Pesantren ini berkontribusi menyiapkan generasi Islami, bukan hanya dari sisi ilmu pengetahuan, tetapi juga perilaku, akhlak dan budi pekerti yang baik," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar itu.

Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, kata dia, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan mendasar. Paling tidak aspek kesejahteraan para tenaga pengajar di pesantren ada kebijakan anggarannya.

"Kalau bapak-ibu turun ke pesantren, jangankan fasilitas, kesejahteraan guru ngajinya juga masih minim. Padahal sama-sama memberikan ilmu kepada peserta didik, maka dari itu kita lahirkan Perda ini," beber Hasbullah.

Dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, kata dia, peran pesantren dalam pembangunan di Jabar bisa lebih ditingkatkan. Pemprov juga harus menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan dan fasilitasi terhadap pengembangan pesantren, sehingga bisa meningkatkan kontribusi dalam pembangunan bangsa.

"Kita harus punya database yang jelas, inventarisir dan punya program terhadap penguatan Pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya