Berita

Anggota DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad/RMOLJabar

Politik

28 Persen Pesantren Ada di Jabar, Perhatian Pemerintah Belum Optimal

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 13:28 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Pesantren di Indonesia saat ini berjumlah sekitar 29 ribu. Delapan ribu lebih atau 28 persen di antaranya ada di Jawa Barat, dengan jumlah santri hampir mencapai 800 ribu.

Sayangnya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (9/6), perhatian pemerintah dirasa belum optimal untuk pengembangan pondok-pondok pesantren itu.

Demikian disampaikan anggota DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad, saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat No 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, di Kampung Sidamukti, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.


"Lebih dari 8 ribu pesantren ada di Jawa Barat, mereka menyelenggarakan pendidikan, baik tingkat MI, MTs maupun MA, melahirkan generasi penerus bangsa. Lalu apa bedanya dengan yang sekolah di pendidikan negeri?" kata Bang Has, sapaan akrabnya.

Menurut dia, pondok pesantren turut mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang mempunyai ilmu pengetahuan handal, dilandasi iman dan takwa yang kokoh. Khusus di Jabar, Ponpes sangat berperan besar dalam mencerdaskan anak bangsa, lewat pendidikan agama.

"Pesantren ini berkontribusi menyiapkan generasi Islami, bukan hanya dari sisi ilmu pengetahuan, tetapi juga perilaku, akhlak dan budi pekerti yang baik," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar itu.

Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, kata dia, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan mendasar. Paling tidak aspek kesejahteraan para tenaga pengajar di pesantren ada kebijakan anggarannya.

"Kalau bapak-ibu turun ke pesantren, jangankan fasilitas, kesejahteraan guru ngajinya juga masih minim. Padahal sama-sama memberikan ilmu kepada peserta didik, maka dari itu kita lahirkan Perda ini," beber Hasbullah.

Dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, kata dia, peran pesantren dalam pembangunan di Jabar bisa lebih ditingkatkan. Pemprov juga harus menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan dan fasilitasi terhadap pengembangan pesantren, sehingga bisa meningkatkan kontribusi dalam pembangunan bangsa.

"Kita harus punya database yang jelas, inventarisir dan punya program terhadap penguatan Pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya