Berita

Anggota DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad/RMOLJabar

Politik

28 Persen Pesantren Ada di Jabar, Perhatian Pemerintah Belum Optimal

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 13:28 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Pesantren di Indonesia saat ini berjumlah sekitar 29 ribu. Delapan ribu lebih atau 28 persen di antaranya ada di Jawa Barat, dengan jumlah santri hampir mencapai 800 ribu.

Sayangnya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (9/6), perhatian pemerintah dirasa belum optimal untuk pengembangan pondok-pondok pesantren itu.

Demikian disampaikan anggota DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad, saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat No 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, di Kampung Sidamukti, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.


"Lebih dari 8 ribu pesantren ada di Jawa Barat, mereka menyelenggarakan pendidikan, baik tingkat MI, MTs maupun MA, melahirkan generasi penerus bangsa. Lalu apa bedanya dengan yang sekolah di pendidikan negeri?" kata Bang Has, sapaan akrabnya.

Menurut dia, pondok pesantren turut mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang mempunyai ilmu pengetahuan handal, dilandasi iman dan takwa yang kokoh. Khusus di Jabar, Ponpes sangat berperan besar dalam mencerdaskan anak bangsa, lewat pendidikan agama.

"Pesantren ini berkontribusi menyiapkan generasi Islami, bukan hanya dari sisi ilmu pengetahuan, tetapi juga perilaku, akhlak dan budi pekerti yang baik," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar itu.

Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, kata dia, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan mendasar. Paling tidak aspek kesejahteraan para tenaga pengajar di pesantren ada kebijakan anggarannya.

"Kalau bapak-ibu turun ke pesantren, jangankan fasilitas, kesejahteraan guru ngajinya juga masih minim. Padahal sama-sama memberikan ilmu kepada peserta didik, maka dari itu kita lahirkan Perda ini," beber Hasbullah.

Dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, kata dia, peran pesantren dalam pembangunan di Jabar bisa lebih ditingkatkan. Pemprov juga harus menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan dan fasilitasi terhadap pengembangan pesantren, sehingga bisa meningkatkan kontribusi dalam pembangunan bangsa.

"Kita harus punya database yang jelas, inventarisir dan punya program terhadap penguatan Pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya