Berita

Jemaah haji Indonesia. Ilustrasi/Net

Bisnis

BPKH Limited Kelola Hotel di Arab Saudi, Tampung 10 Ribu Jemaah Indonesia

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 09:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), BPKH Limited, bakal mengelola sejumlah hotel di Arab Saudi, mampu melayani hingga 10 ribu jemaah haji Indonesia, mulai tahun depan.

Menurut Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, saat ini pihaknya tengah memprioritaskan investasi pada akomodasi, agar ke depan tidak lagi menjadi konsumen di Tanah Suci.

"Pengelolaan atas hotel jadi prioritas utama dari BPKH Limited, bagaimana bisa menciptakan price control. Bayangkan, setiap tahun kita butuh hotel, sementara harga hotel terus naik. Kalau tidak investasi, kita hanya konsumen. Dan itu sangat rentan bagi sustainabilitas keuangan haji," kata Sidiq, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (9/6).


Menurutnya, pengelolaan hotel di Arab Saudi akan dilakukan bertahap mulai tahun depan. Namun dia menargetkan mampu memenuhi kebutuhan 10 persen dari komponen biaya akomodasi hotel.

"Saat ini ada 170 hotel di Makkah, kami berharap tahun depan bisa memiliki hotel yang dikelola sendiri oleh BPKH Limited, dengan kapasitas 10 ribu jemaah haji," katanya.

Model bisnis perhotelan yang diterapkan BPKH Limited, kata Sidiq, berupa kontrak jangka panjang dengan pihak hotel selama musim haji, sehingga pengelolaan gedung dan manajemen dikelola oleh BPKH Limited.

"Bangunan itu kita kelola sendiri, dengan operator, manajemen, kita kelola sendiri, sehingga bisa menciptakan hotel yang berkuasa untuk warga Indonesia, dan benefitnya juga bagus, ditambah nilai investasinya masih acceptable, masih memungkinkan," tuturnya.

Menurut Sidiq, pihaknya tidak membangun hotel di Arab Saudi, karena biayanya sangat mahal. Perundangan-undangan di Arab Saudi juga tidak memungkinkan. Untuk itu pihaknya memilih kontrak jangka panjang, bergantung pada kapasitas hotel.

"Nah ini tergantung kapasitas. Saat ini yang digunakan Kemenag ada hotel dengan kapasitas 1.000 kamar tidur per hotel, berarti kita sewa 10 hotel. Tapi kalau ada hotel kapasitas 2.000 atau bahkan 5.000, berarti cukup dua atau tiga hotel saja," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya