Berita

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan, Habib Syakur Ali Hamdi Al Mahdi/RMOLJabar

Politik

Tak Hanya Timah, GNK Desak Kejagung Tak Ragu Penjarakan Backing Illegal Mining

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 09:20 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kejaksaan Agung (Kejagung) harus bersikap tegas dengan menindak pihak-pihak yang menjadi backing illegal mining yang menimbulkan kerusakan ekosistem pada jutaan hektare hutan yang tak terhitung nilainya.

Pernyataan itu disampaikan inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Hamdi Al Mahdi, menanggapi ketegangan antara Kejagung dan Polri, akibat terseretnya nama sejumlah oknum purnawirawan jenderal pada kasus illegal mining timah yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun.

Habib Syakur menegaskan, kasus illegal mining atau pertambangan tanpa izin tidak hanya terjadi pada pertambangan timah. Untuk itu Kejagung harus menelusuri praktik illegal mining lainnya, seperti nikel, batubara, dan pertambangan lain yang merusak ekosistem.


“Kejaksaan Agung tidak boleh ragu memenjarakan para politisi, pejabat, petinggi TNI dan Polri aktif atau purnawirawan jenderal, jika terbukti terlibat illegal mining,” tegas ulama asal Malang Raya itu, dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (9/6).

Dia juga mengingatkan, dengan munculnya berbagai macam polemik pada penegakan hukum saat ini, kepercayaan publik pada penegak hukum sangat rendah. Ditambah adanya ketegangan antara lembaga-lembaga negara penegak hukum, Kejagung dengan Polri, pasca penguntitan Jampidsus oleh anggota Densus 88 Polri.

“Begitu juga dengan polemik rekayasa pada kasus Vina Cirebon, itu juga merupakan gunung es demoralisasi aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini polisi, jaksa dan hakim, yang mengakibatkan kepercayaan publik pada penegakan hukum di Indonesia semakin rendah,” katanya.

Habib Syakur berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Pemerintahan mendatang (Prabowo-Gibran) bisa memperbaiki perekrutan SDM aparat penegak hukum, mulai kepolisian, kejaksaan dan kehakiman yang berintegritas, untuk menyelamatkan aset negara dan memulihkan kepercayaan publik pada penegakan hukum.

“Sumber dari permasalahan ini adalah praktik money politics yang menjangkiti lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia, dan perlu keseriusan dari pemerintah dalam merekrut SDM yang berintegritas, taat asas hukum dan taat SOP,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya