Berita

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan, Habib Syakur Ali Hamdi Al Mahdi/RMOLJabar

Politik

Tak Hanya Timah, GNK Desak Kejagung Tak Ragu Penjarakan Backing Illegal Mining

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 09:20 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kejaksaan Agung (Kejagung) harus bersikap tegas dengan menindak pihak-pihak yang menjadi backing illegal mining yang menimbulkan kerusakan ekosistem pada jutaan hektare hutan yang tak terhitung nilainya.

Pernyataan itu disampaikan inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Hamdi Al Mahdi, menanggapi ketegangan antara Kejagung dan Polri, akibat terseretnya nama sejumlah oknum purnawirawan jenderal pada kasus illegal mining timah yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun.

Habib Syakur menegaskan, kasus illegal mining atau pertambangan tanpa izin tidak hanya terjadi pada pertambangan timah. Untuk itu Kejagung harus menelusuri praktik illegal mining lainnya, seperti nikel, batubara, dan pertambangan lain yang merusak ekosistem.


“Kejaksaan Agung tidak boleh ragu memenjarakan para politisi, pejabat, petinggi TNI dan Polri aktif atau purnawirawan jenderal, jika terbukti terlibat illegal mining,” tegas ulama asal Malang Raya itu, dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (9/6).

Dia juga mengingatkan, dengan munculnya berbagai macam polemik pada penegakan hukum saat ini, kepercayaan publik pada penegak hukum sangat rendah. Ditambah adanya ketegangan antara lembaga-lembaga negara penegak hukum, Kejagung dengan Polri, pasca penguntitan Jampidsus oleh anggota Densus 88 Polri.

“Begitu juga dengan polemik rekayasa pada kasus Vina Cirebon, itu juga merupakan gunung es demoralisasi aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini polisi, jaksa dan hakim, yang mengakibatkan kepercayaan publik pada penegakan hukum di Indonesia semakin rendah,” katanya.

Habib Syakur berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Pemerintahan mendatang (Prabowo-Gibran) bisa memperbaiki perekrutan SDM aparat penegak hukum, mulai kepolisian, kejaksaan dan kehakiman yang berintegritas, untuk menyelamatkan aset negara dan memulihkan kepercayaan publik pada penegakan hukum.

“Sumber dari permasalahan ini adalah praktik money politics yang menjangkiti lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia, dan perlu keseriusan dari pemerintah dalam merekrut SDM yang berintegritas, taat asas hukum dan taat SOP,” tutupnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya