Berita

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan, Habib Syakur Ali Hamdi Al Mahdi/RMOLJabar

Politik

Tak Hanya Timah, GNK Desak Kejagung Tak Ragu Penjarakan Backing Illegal Mining

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 09:20 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kejaksaan Agung (Kejagung) harus bersikap tegas dengan menindak pihak-pihak yang menjadi backing illegal mining yang menimbulkan kerusakan ekosistem pada jutaan hektare hutan yang tak terhitung nilainya.

Pernyataan itu disampaikan inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Hamdi Al Mahdi, menanggapi ketegangan antara Kejagung dan Polri, akibat terseretnya nama sejumlah oknum purnawirawan jenderal pada kasus illegal mining timah yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun.

Habib Syakur menegaskan, kasus illegal mining atau pertambangan tanpa izin tidak hanya terjadi pada pertambangan timah. Untuk itu Kejagung harus menelusuri praktik illegal mining lainnya, seperti nikel, batubara, dan pertambangan lain yang merusak ekosistem.


“Kejaksaan Agung tidak boleh ragu memenjarakan para politisi, pejabat, petinggi TNI dan Polri aktif atau purnawirawan jenderal, jika terbukti terlibat illegal mining,” tegas ulama asal Malang Raya itu, dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (9/6).

Dia juga mengingatkan, dengan munculnya berbagai macam polemik pada penegakan hukum saat ini, kepercayaan publik pada penegak hukum sangat rendah. Ditambah adanya ketegangan antara lembaga-lembaga negara penegak hukum, Kejagung dengan Polri, pasca penguntitan Jampidsus oleh anggota Densus 88 Polri.

“Begitu juga dengan polemik rekayasa pada kasus Vina Cirebon, itu juga merupakan gunung es demoralisasi aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini polisi, jaksa dan hakim, yang mengakibatkan kepercayaan publik pada penegakan hukum di Indonesia semakin rendah,” katanya.

Habib Syakur berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Pemerintahan mendatang (Prabowo-Gibran) bisa memperbaiki perekrutan SDM aparat penegak hukum, mulai kepolisian, kejaksaan dan kehakiman yang berintegritas, untuk menyelamatkan aset negara dan memulihkan kepercayaan publik pada penegakan hukum.

“Sumber dari permasalahan ini adalah praktik money politics yang menjangkiti lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia, dan perlu keseriusan dari pemerintah dalam merekrut SDM yang berintegritas, taat asas hukum dan taat SOP,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya