Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Kasus Penyerobotan Lahan 14 Hektar Dua Tahun Mandek, Ini Kata Polisi

SABTU, 08 JUNI 2024 | 17:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus dugaan penyerobotan tanah atau lahan milik PT Satu Top Sukses seluas 14 hektar oleh pihak tak bertanggung jawab hingga kini masih belum ada perkembangan. Padahal kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian hampir 2 tahun yang lalu.

Kuasa hukum PT Satu Top Sukses, Rizki Syahputra, telah mengadukan kasus itu lewat komentar di akun resmi Instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat @listyosigitprabowo, Jumat (7/6).

Menjawab itu, Humas Polres Tangerang Selatan memastikan penanganan perkara sedang berjalan/


"Terkait Laporan di SPKT Polres Tangsel dengan nomor TBL/B/ 2093/X/2022/ SPKTPolresTangerangSelatan, dapat kami sampaikan bahwa Perkara tersebut masih proses penyelidikan," tulis Humas Polres Tangerang Selatan di Twitter dikutip Sabtu (8/6).

Dalam postingan tersebut, Humas Polres Tangerang Selatan juga menyebutkan adanya hambatan diperoleh penyidik, karena korban belum bisa menunjukkan titik pasti lokasi tanah sesuai SHGB yang dimiliki.

"Kemudian pihak BPN juga belum bisa melakukan pengukuran ulang di lokasi. Untuk lebih jelasnya silahkan bisa menghubungi penyidik yang menangani atau ke layanan aduan sat Reskrim Polres Tangsel di 0812.3486.1001," katanya.

Kuasa hukum PT Satu Top Sukses, berharap kepolisian serius mendalami laporan mereka. Karena menurutnya, jawaban Humas Polres Tangerang Selatan tidak berdasar, dengan mengatakan korban tidak bisa menunjukkan titik lokasi, karena sampai hari ini pihak penyidik belum pernah mengundang ataupun menyuruh korban untuk menunjukkan lokasi.

Di sisi lain, polres juga harus paham tugas dan fungsi kewenangannya sebagai penyidik, punya kewenangan untuk menindak dan melakukan pengamanan terhadap pengukuran yang akan dilakukan oleh BPN

Hanya saja, Rizki juga menyesalkan informasi dari keterangan terlapor menyebut dokumen jual beli tanah tersebut dipegang oleh oknum LSM Bina Paguyuban Mitra yaitu Yayan Permana.

Karena itu, dia juga memastikan pihaknya siap memberikan berkas lengkap sengketa tanah itu.

“Kami siap memberikan bukti," tambahnya.

Kasus penyerobotan lahan yang terletak di dekat Jalan Tol Jakarta-Merak KM 21,5 itu telah diproses Polres Tangerang Selatan pada 25 Oktober 2022.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya