Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Kasus Penyerobotan Lahan 14 Hektar Dua Tahun Mandek, Ini Kata Polisi

SABTU, 08 JUNI 2024 | 17:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus dugaan penyerobotan tanah atau lahan milik PT Satu Top Sukses seluas 14 hektar oleh pihak tak bertanggung jawab hingga kini masih belum ada perkembangan. Padahal kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian hampir 2 tahun yang lalu.

Kuasa hukum PT Satu Top Sukses, Rizki Syahputra, telah mengadukan kasus itu lewat komentar di akun resmi Instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat @listyosigitprabowo, Jumat (7/6).

Menjawab itu, Humas Polres Tangerang Selatan memastikan penanganan perkara sedang berjalan/


"Terkait Laporan di SPKT Polres Tangsel dengan nomor TBL/B/ 2093/X/2022/ SPKTPolresTangerangSelatan, dapat kami sampaikan bahwa Perkara tersebut masih proses penyelidikan," tulis Humas Polres Tangerang Selatan di Twitter dikutip Sabtu (8/6).

Dalam postingan tersebut, Humas Polres Tangerang Selatan juga menyebutkan adanya hambatan diperoleh penyidik, karena korban belum bisa menunjukkan titik pasti lokasi tanah sesuai SHGB yang dimiliki.

"Kemudian pihak BPN juga belum bisa melakukan pengukuran ulang di lokasi. Untuk lebih jelasnya silahkan bisa menghubungi penyidik yang menangani atau ke layanan aduan sat Reskrim Polres Tangsel di 0812.3486.1001," katanya.

Kuasa hukum PT Satu Top Sukses, berharap kepolisian serius mendalami laporan mereka. Karena menurutnya, jawaban Humas Polres Tangerang Selatan tidak berdasar, dengan mengatakan korban tidak bisa menunjukkan titik lokasi, karena sampai hari ini pihak penyidik belum pernah mengundang ataupun menyuruh korban untuk menunjukkan lokasi.

Di sisi lain, polres juga harus paham tugas dan fungsi kewenangannya sebagai penyidik, punya kewenangan untuk menindak dan melakukan pengamanan terhadap pengukuran yang akan dilakukan oleh BPN

Hanya saja, Rizki juga menyesalkan informasi dari keterangan terlapor menyebut dokumen jual beli tanah tersebut dipegang oleh oknum LSM Bina Paguyuban Mitra yaitu Yayan Permana.

Karena itu, dia juga memastikan pihaknya siap memberikan berkas lengkap sengketa tanah itu.

“Kami siap memberikan bukti," tambahnya.

Kasus penyerobotan lahan yang terletak di dekat Jalan Tol Jakarta-Merak KM 21,5 itu telah diproses Polres Tangerang Selatan pada 25 Oktober 2022.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya