Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Kasus Penyerobotan Lahan 14 Hektar Dua Tahun Mandek, Ini Kata Polisi

SABTU, 08 JUNI 2024 | 17:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus dugaan penyerobotan tanah atau lahan milik PT Satu Top Sukses seluas 14 hektar oleh pihak tak bertanggung jawab hingga kini masih belum ada perkembangan. Padahal kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian hampir 2 tahun yang lalu.

Kuasa hukum PT Satu Top Sukses, Rizki Syahputra, telah mengadukan kasus itu lewat komentar di akun resmi Instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat @listyosigitprabowo, Jumat (7/6).

Menjawab itu, Humas Polres Tangerang Selatan memastikan penanganan perkara sedang berjalan/


"Terkait Laporan di SPKT Polres Tangsel dengan nomor TBL/B/ 2093/X/2022/ SPKTPolresTangerangSelatan, dapat kami sampaikan bahwa Perkara tersebut masih proses penyelidikan," tulis Humas Polres Tangerang Selatan di Twitter dikutip Sabtu (8/6).

Dalam postingan tersebut, Humas Polres Tangerang Selatan juga menyebutkan adanya hambatan diperoleh penyidik, karena korban belum bisa menunjukkan titik pasti lokasi tanah sesuai SHGB yang dimiliki.

"Kemudian pihak BPN juga belum bisa melakukan pengukuran ulang di lokasi. Untuk lebih jelasnya silahkan bisa menghubungi penyidik yang menangani atau ke layanan aduan sat Reskrim Polres Tangsel di 0812.3486.1001," katanya.

Kuasa hukum PT Satu Top Sukses, berharap kepolisian serius mendalami laporan mereka. Karena menurutnya, jawaban Humas Polres Tangerang Selatan tidak berdasar, dengan mengatakan korban tidak bisa menunjukkan titik lokasi, karena sampai hari ini pihak penyidik belum pernah mengundang ataupun menyuruh korban untuk menunjukkan lokasi.

Di sisi lain, polres juga harus paham tugas dan fungsi kewenangannya sebagai penyidik, punya kewenangan untuk menindak dan melakukan pengamanan terhadap pengukuran yang akan dilakukan oleh BPN

Hanya saja, Rizki juga menyesalkan informasi dari keterangan terlapor menyebut dokumen jual beli tanah tersebut dipegang oleh oknum LSM Bina Paguyuban Mitra yaitu Yayan Permana.

Karena itu, dia juga memastikan pihaknya siap memberikan berkas lengkap sengketa tanah itu.

“Kami siap memberikan bukti," tambahnya.

Kasus penyerobotan lahan yang terletak di dekat Jalan Tol Jakarta-Merak KM 21,5 itu telah diproses Polres Tangerang Selatan pada 25 Oktober 2022.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya