Berita

Ilustrasi Tambang Nikel/Net

Bisnis

Fokus Bisnis Nikel, Harum Energy Absen Tebar Dividen Tahun Ini

SABTU, 08 JUNI 2024 | 14:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan tambang PT Harum Energy Tbk memutuskan untuk tidak membagikan dividen tahun buku 2023, karena seluruh modal akan digunakan sebagai modal untuk menggarap bisnis nikel.

Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perusahaan yang diumumkan pada Jumat (7/6).

“RUPST memutuskan tidak membagikan dividen dari laba tahun 2023 karena kebutuhan kas perseroan untuk investasi dan proyek-proyek yang sedang berjalan,” ujar Direktur Utama HRUM, Ray Antonio Gunara, dikutip Sabtu (8/6).


Sebagai informasi, HRUM tercatat meraup laba bersih pada tahun buku 2023 sebesar 151,04 juta dolar AS atau setara Rp2,3 triliun. Angka tersebut anjlok 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk itu pada tahun ini, HRUM menyiapkan dana sekitar 687 juta dolar AS (Rp11 triliun) untuk belanja modal.

Sebagian besar anggaran itu nantinya akan digunakan untuk pengembangan bisnis nikel yang sudah ada, dan sisanya akan dialokasikan untuk bisnis batu bara.

"Sekitar 95 persen akan digunakan untuk pengembangan bisnis nikel yang sudah ada dan sisanya akan digunakan untuk bisnis batubara," ujar manajemen dalam materi publik expose yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (5/6).

Adapun target produksi dan penjualan batu bara 2024 berkisar antara 5,5-6,1 juta ton. Sementara rasio pengupasan tanah ditarget antara 11-11,5 kali.

Untuk nikel, target produksi dan penjualan berkisar antara 500 ribu hingga 1 juta ton. Adapun target penjualan nikel dalam bentuk nickel pig iron (NPI) antara 23.800-28.000 ton serta nickel matte 38.000-42.000 ton.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya