Berita

Ilustrasi Tambang Nikel/Net

Bisnis

Fokus Bisnis Nikel, Harum Energy Absen Tebar Dividen Tahun Ini

SABTU, 08 JUNI 2024 | 14:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan tambang PT Harum Energy Tbk memutuskan untuk tidak membagikan dividen tahun buku 2023, karena seluruh modal akan digunakan sebagai modal untuk menggarap bisnis nikel.

Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perusahaan yang diumumkan pada Jumat (7/6).

“RUPST memutuskan tidak membagikan dividen dari laba tahun 2023 karena kebutuhan kas perseroan untuk investasi dan proyek-proyek yang sedang berjalan,” ujar Direktur Utama HRUM, Ray Antonio Gunara, dikutip Sabtu (8/6).


Sebagai informasi, HRUM tercatat meraup laba bersih pada tahun buku 2023 sebesar 151,04 juta dolar AS atau setara Rp2,3 triliun. Angka tersebut anjlok 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk itu pada tahun ini, HRUM menyiapkan dana sekitar 687 juta dolar AS (Rp11 triliun) untuk belanja modal.

Sebagian besar anggaran itu nantinya akan digunakan untuk pengembangan bisnis nikel yang sudah ada, dan sisanya akan dialokasikan untuk bisnis batu bara.

"Sekitar 95 persen akan digunakan untuk pengembangan bisnis nikel yang sudah ada dan sisanya akan digunakan untuk bisnis batubara," ujar manajemen dalam materi publik expose yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (5/6).

Adapun target produksi dan penjualan batu bara 2024 berkisar antara 5,5-6,1 juta ton. Sementara rasio pengupasan tanah ditarget antara 11-11,5 kali.

Untuk nikel, target produksi dan penjualan berkisar antara 500 ribu hingga 1 juta ton. Adapun target penjualan nikel dalam bentuk nickel pig iron (NPI) antara 23.800-28.000 ton serta nickel matte 38.000-42.000 ton.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya