Berita

Ilustrasi Tambang Nikel/Net

Bisnis

Fokus Bisnis Nikel, Harum Energy Absen Tebar Dividen Tahun Ini

SABTU, 08 JUNI 2024 | 14:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan tambang PT Harum Energy Tbk memutuskan untuk tidak membagikan dividen tahun buku 2023, karena seluruh modal akan digunakan sebagai modal untuk menggarap bisnis nikel.

Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perusahaan yang diumumkan pada Jumat (7/6).

“RUPST memutuskan tidak membagikan dividen dari laba tahun 2023 karena kebutuhan kas perseroan untuk investasi dan proyek-proyek yang sedang berjalan,” ujar Direktur Utama HRUM, Ray Antonio Gunara, dikutip Sabtu (8/6).


Sebagai informasi, HRUM tercatat meraup laba bersih pada tahun buku 2023 sebesar 151,04 juta dolar AS atau setara Rp2,3 triliun. Angka tersebut anjlok 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk itu pada tahun ini, HRUM menyiapkan dana sekitar 687 juta dolar AS (Rp11 triliun) untuk belanja modal.

Sebagian besar anggaran itu nantinya akan digunakan untuk pengembangan bisnis nikel yang sudah ada, dan sisanya akan dialokasikan untuk bisnis batu bara.

"Sekitar 95 persen akan digunakan untuk pengembangan bisnis nikel yang sudah ada dan sisanya akan digunakan untuk bisnis batubara," ujar manajemen dalam materi publik expose yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (5/6).

Adapun target produksi dan penjualan batu bara 2024 berkisar antara 5,5-6,1 juta ton. Sementara rasio pengupasan tanah ditarget antara 11-11,5 kali.

Untuk nikel, target produksi dan penjualan berkisar antara 500 ribu hingga 1 juta ton. Adapun target penjualan nikel dalam bentuk nickel pig iron (NPI) antara 23.800-28.000 ton serta nickel matte 38.000-42.000 ton.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya