Berita

Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Ridho/Repro

Politik

Hati-Hati, Konsesi Tambang Bisa Mengubah Ormas jadi Makelar

SABTU, 08 JUNI 2024 | 14:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Konsesi tambang pemerintah untuk ormas keagamaan dikhawatirkan bisa memunculkan makelar baru di sektor tambang. 

Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Ridho mengatakan, implementasi pengelolaan tambang tidak mudah. Apalagi bagi ormas meski memiliki sayap bisnis di banyak sektor.

“Ormas keagamaan sayap bisnisnya sekalipun dia tidak akan memiliki kapabilitas dan kecukupan dana untuk mengolah," kata Fahmy dalam diskusi daring bertema Ormas Agama Urus Tambang Buat Apa?, Sabtu (8/6).


Menurutnya, pertambangan merupakan salah satu bisnis yang padat modal dan padat mafia. Sehingga, diperlukan kapabilitas hingga permodalan yang cukup.

Ia juga khawatir, ormas keagamaan justru akan menjadi makelar bisnis karena pada implementasinya dituntut melibatkan swasta.

"Dalam kondisi semacam itu, saya khawatir konsesi akhirnya akan 'dijual'. Akhirnya ormas akan jadi makelar doang yang mengajak kerja sama swasta. Yang dapat keuntungan swasta, ormas keagamaan hanya dapat sedikit,” katanya.

Fahmy menyadari, ormas keagamaan punya sayap bisnis. Namun dia belum pernah mendengar bahwa ada sayap bisnisnya ormas yang investasi ke sektor tambang.

Oleh karena itu, Fahmy berpandangan bahwa secara akademis, konsesi tambang untuk ormas keagamaan sangat berisiko.

“Kalau dianalisis cost benefit itu lebih tinggi cost-nya. Atau dalam bahasa agama lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya,” jelasnya.

“Mafia di tambang sangat ganas dan sulit ditembus. Dari hulu ke hilir penuh mafia dan hampir untouchable karena bekingnya sangat kuat sekali. Saya khawatir kalau ormas keagamaan sayap bisnisnya sekalipun masuk ke grey area yang penuh kejahatan hitam tambang,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya