Berita

Tokoh NU sekaligus Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah/Net

Politik

NU Bantah Konsesi Tambang Ormas Balas Budi Jokowi

SABTU, 08 JUNI 2024 | 12:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Konsesi tambang pemerintah untuk organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan bukanlah bentuk kompensasi politik dari Pilpres 2024.

Anggapan tersebut memang menyeruak lantaran ormas keagamaan dianggap ikut berjasa dalam pemenangan paslon yang didukung Presiden Joko Widodo, yakni Prabowo-Gibran. Salah satu ormas yang jadi sasaran isu ini adalah Nahdlatul Ulama (NU).

Namun demikian, tokoh NU sekaligus Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah membantah rumor tersebut. Ia menyatakan, pemerintahan Jokowi sudah lama ingin memberikan konsesi tambang ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).


“Tidak (bukan kompensasi). Sudah lama itu, dari 2020-2021 sampai Kongres Nasional di Jakarta kemudian dilanjut di Babel (Bangka Belitung), itu (konsesi tambang untuk ormas) terus dibicarakan,” kata Ikhsan dalam diskusi daring bertajuk Ormas Agama Urus Tambang Buat Apa?, Sabtu (8/6).

Konsesi tersebut juga hasil dari buah pikiran kedua belah pihak, bukan semata-mata dari Presiden Jokowi maupun PBNU.

“Pak Jokowi juga memberikan sinyal seperti itu dan dari ormas juga menangkapnya untuk kebaikan dan kemaslahatan,” sambung Ikhsan.

Ikhsan berpandangan, pemberian konsesi tambang kepada ormas keagaaman dan pihak swasta tidak berbeda. Keduanya sama-sama mempunyai bagian yang concern terhadap pertambangan.

“Ormas juga punya sayap-sayap yang mumpuni untuk menata kelola pertambangan,” pungkasnya.

Selain Ikhsan, hadir dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna; Tokoh Agama/Rohaniwan, Romo Benny Susetyo; dan Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmi Rady.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya