Berita

Tokoh NU sekaligus Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah/Net

Politik

NU Bantah Konsesi Tambang Ormas Balas Budi Jokowi

SABTU, 08 JUNI 2024 | 12:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Konsesi tambang pemerintah untuk organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan bukanlah bentuk kompensasi politik dari Pilpres 2024.

Anggapan tersebut memang menyeruak lantaran ormas keagamaan dianggap ikut berjasa dalam pemenangan paslon yang didukung Presiden Joko Widodo, yakni Prabowo-Gibran. Salah satu ormas yang jadi sasaran isu ini adalah Nahdlatul Ulama (NU).

Namun demikian, tokoh NU sekaligus Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah membantah rumor tersebut. Ia menyatakan, pemerintahan Jokowi sudah lama ingin memberikan konsesi tambang ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).


“Tidak (bukan kompensasi). Sudah lama itu, dari 2020-2021 sampai Kongres Nasional di Jakarta kemudian dilanjut di Babel (Bangka Belitung), itu (konsesi tambang untuk ormas) terus dibicarakan,” kata Ikhsan dalam diskusi daring bertajuk Ormas Agama Urus Tambang Buat Apa?, Sabtu (8/6).

Konsesi tersebut juga hasil dari buah pikiran kedua belah pihak, bukan semata-mata dari Presiden Jokowi maupun PBNU.

“Pak Jokowi juga memberikan sinyal seperti itu dan dari ormas juga menangkapnya untuk kebaikan dan kemaslahatan,” sambung Ikhsan.

Ikhsan berpandangan, pemberian konsesi tambang kepada ormas keagaaman dan pihak swasta tidak berbeda. Keduanya sama-sama mempunyai bagian yang concern terhadap pertambangan.

“Ormas juga punya sayap-sayap yang mumpuni untuk menata kelola pertambangan,” pungkasnya.

Selain Ikhsan, hadir dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna; Tokoh Agama/Rohaniwan, Romo Benny Susetyo; dan Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmi Rady.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya