Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net

Politik

Byar Pet Listrik Sumatera Jangan Sampai jadi Bahan Olok-olokan

SABTU, 08 JUNI 2024 | 09:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemadaman listrik serentak di sebagian wilayah Sumatera baru-baru ini wajib diinvestigasi oleh pemerintah dan PT PLN (Persero).

“Penyebab utamanya harus diketahui agar kita dapat memitigasi risiko kejadian serupa di masa-masa yang akan datang,” tegas Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu (8/6).

Pemadaman serentak pada 4-5 Juni lalu ini tidak bisa dipandang sebagai masalah sepele.


Jika melihat lebih jauh, kejadian serupa pernah terjadi di wilayah Jawa tahun 2019 silam. Saat itu, PLN jadi sasaran kritik publik karena pemadaman terjadi dengan alasan pohon tumbang.

Maka dari itu, pemadaman listrik di wilayah Sumatera harus diinvestigasi secara serius agar kinerja perusahaan BUMN ini tidak menjadi bahan olok-olokan publik.

“Ini kan jadi bahan olok-olok terkait keandalan listrik PLN. Tidak enak kami (sebagai wakil rakyat) mendengarnya,” tambah politisi PKS ini.

PLN, kata Mulyanto, perlu melakukan audit komprehensif secara berkala terhadap jaringan transmisi yang ada untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan nasional. Apalagi pasokan listrik di Sumatera termasuk yang berlebih.

“Kita harus akui kerja keras PLN untuk menjaga listrik menerangi rumah-rumah keluarga kita dengan merawat kabel transmisi yang membentang dari Lampung sampai Aceh di Wilayah Sumatera ini. Jadi, sektor kelistrikan ini harus kita kuatkan.," tandasnya.

Pemadaman listrik besar-besaran terjadi sejak Selasa (4/6), hingga Rabu (5/6). Mulai dari Aceh hingga Lampung mengalami pemadaman bergilir dengan durasi yang bervariasi dari 10 hingga 24 jam.

Alasan PLN, pemadaman listrik terjadi karena adanya gangguan pada jaringan interkoneksi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Linggau-Lahat yang terhubung dengan sejumlah wilayah di Sumatera.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya