Berita

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY RI, Prof Mukti Fajar/RMOLLampung

Hukum

KY Lampung Hanya Terima 1 Laporan Aduan Pelanggaran Kode Etik Hakim hingga Juni 2024

SABTU, 08 JUNI 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Komisi Yudisial (KY) Penghubung Lampung menerima satu laporan aduan dari masyarakat terhadap putusan hakim yang diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim hingga 7 Juni 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY RI, Prof Mukti Fajar usai mengunjungi Kantor Penghubung KY Wilayah Lampung, Jumat (7/6).

“Biasanya kota besar banyak kasus. Kalau Lampung tahun ini hanya ada satu laporan masyarakat terhadap hakim, sementara tahun lalu ada lima laporan,” kata Prof Mukti Fajar disampingi Koordinator Penghubung KY Lampung, Indra Firsada.


Menurutnya, satu laporan aduan masyarakat tersebut atas putusan hakim yang diduga terindikasi melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

“Walaupun putusan hakim bukan kewenangan kita, melainkan upaya payung hukum, tapi kita melihat atas putusannya terindikasi ada sesuatu, kita coba lakukan investigasi,” jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (7/6).

Prof Mukti Fajar menjelaskan, jika dalam invetigasi terbukti adanya pelanggaran kode etik maka akan dipanelkan di pusat. KY akan mengundang hakim dan saksinya untuk dilakukan pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan kita analisis dan dibawa ke pleno. Di pleno putusannya terbukti atau tidak terbukti. Jika terbukti maka kita usulkan untuk memperoleh sanksi yang terbagi ke dalam tiga kategori yakni ringan, sedang dan berat,” demikian Prof Mukti Fajar.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya