Berita

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY RI, Prof Mukti Fajar/RMOLLampung

Hukum

KY Lampung Hanya Terima 1 Laporan Aduan Pelanggaran Kode Etik Hakim hingga Juni 2024

SABTU, 08 JUNI 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Komisi Yudisial (KY) Penghubung Lampung menerima satu laporan aduan dari masyarakat terhadap putusan hakim yang diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim hingga 7 Juni 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY RI, Prof Mukti Fajar usai mengunjungi Kantor Penghubung KY Wilayah Lampung, Jumat (7/6).

“Biasanya kota besar banyak kasus. Kalau Lampung tahun ini hanya ada satu laporan masyarakat terhadap hakim, sementara tahun lalu ada lima laporan,” kata Prof Mukti Fajar disampingi Koordinator Penghubung KY Lampung, Indra Firsada.


Menurutnya, satu laporan aduan masyarakat tersebut atas putusan hakim yang diduga terindikasi melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

“Walaupun putusan hakim bukan kewenangan kita, melainkan upaya payung hukum, tapi kita melihat atas putusannya terindikasi ada sesuatu, kita coba lakukan investigasi,” jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (7/6).

Prof Mukti Fajar menjelaskan, jika dalam invetigasi terbukti adanya pelanggaran kode etik maka akan dipanelkan di pusat. KY akan mengundang hakim dan saksinya untuk dilakukan pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan kita analisis dan dibawa ke pleno. Di pleno putusannya terbukti atau tidak terbukti. Jika terbukti maka kita usulkan untuk memperoleh sanksi yang terbagi ke dalam tiga kategori yakni ringan, sedang dan berat,” demikian Prof Mukti Fajar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya