Berita

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustiyanti, dalam diskusi evaluasi pemilu di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/6)/Repro

Politik

Perludem Temukan Kekurangan MK Tangani PHPU

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dinilai Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) belum maksimal, karena ada fakta yang tak berhasil diungkap.

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustiyanti mengungkapkan, tabir kekurangan yang ada pada MK terlihat dari dissenting opinion sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Misalnya soal bansos (bantuan sosial). Sebetulnya ada 3 hakim yang memiliki pandangan berbeda (dissenting opinion). Tiga hakim ini mereka teryakinkan ada praktik-praktik bermasalah," ujar Khorunnisa dalam diskusi evaluasi pemilu di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/6).

Sosok yang kerap disapa Ninis ini menjelaskan, di sisi yang lain Hakim Konstitusi Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat yang merupakan 3 Hakim Konstitusi yang menyampaikan dissenting opnion, mengungkap sendiri kekurangan MK dalam menangani PHPU.

"MK menolak karena merasa tidak teryakinkan dengan bukti yang disampaikan para pemohon. Tapi di sisi lain MK mengatakan sangat singkat prosesnya, hanya 14 hari," urainya.

Karena ada kewenangan MK yang dibatasi waktu, Ninis mengungkapkan lebih lanjut terkait dalil gugatan dugaan politisasi bansos yang diangkat dalam sengketa hasil Pilpres 2024 secara tidak langsung dipertimbangkan MK.

"Jadi kalau kita baca pertimbangan hukum MK sebetulnya mengatakan terkait bansos ini memang ada indikasi ketiadaan antisipasi presiden, bahwa dengan memberikan bansos ketika kunjungan ke daerah akan memunculkan rasa tidak adil dalam penyelenggaraan pemilu," demikian Ninis menambahkan.


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya