Berita

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustiyanti, dalam diskusi evaluasi pemilu di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/6)/Repro

Politik

Perludem Temukan Kekurangan MK Tangani PHPU

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dinilai Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) belum maksimal, karena ada fakta yang tak berhasil diungkap.

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustiyanti mengungkapkan, tabir kekurangan yang ada pada MK terlihat dari dissenting opinion sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Misalnya soal bansos (bantuan sosial). Sebetulnya ada 3 hakim yang memiliki pandangan berbeda (dissenting opinion). Tiga hakim ini mereka teryakinkan ada praktik-praktik bermasalah," ujar Khorunnisa dalam diskusi evaluasi pemilu di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/6).

Sosok yang kerap disapa Ninis ini menjelaskan, di sisi yang lain Hakim Konstitusi Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat yang merupakan 3 Hakim Konstitusi yang menyampaikan dissenting opnion, mengungkap sendiri kekurangan MK dalam menangani PHPU.

"MK menolak karena merasa tidak teryakinkan dengan bukti yang disampaikan para pemohon. Tapi di sisi lain MK mengatakan sangat singkat prosesnya, hanya 14 hari," urainya.

Karena ada kewenangan MK yang dibatasi waktu, Ninis mengungkapkan lebih lanjut terkait dalil gugatan dugaan politisasi bansos yang diangkat dalam sengketa hasil Pilpres 2024 secara tidak langsung dipertimbangkan MK.

"Jadi kalau kita baca pertimbangan hukum MK sebetulnya mengatakan terkait bansos ini memang ada indikasi ketiadaan antisipasi presiden, bahwa dengan memberikan bansos ketika kunjungan ke daerah akan memunculkan rasa tidak adil dalam penyelenggaraan pemilu," demikian Ninis menambahkan.


Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya