Berita

Peneliti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Aji Pangestu/Rep

Politik

JPPR: Dinasti Politik Tak Boleh Dilanggengkan

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 17:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Agung (MA) mengubah batas usia minimum pasangan calon kepala daerah, baru-baru ini, dinilai pengulangan putusan MK saat Pilpres 2024 lalu, juga soal usia.

Pandangan itu disampaikan peneliti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Aji Pangestu, pada diskusi publik yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (7/6).

"Terulang lagi seperti Pilpres 2024 lalu. Ini bahaya, dan urgen untuk kita advokasi bersama-sama, agar dinasti politik tidak dilanggengkan," katanya.


Menurutnya, tren orang dekat kekuasaan ikut kontestasi pada pemilihan menjadi tantangan demokrasi Indonesia saat ini.

"Berbagai literatur atau jurnal memang menyatakan dinasti tidak baik, bahkan bisa merusak demokrasi," kata dia lagi.

"Sekarang kita justru deg-degan. Artinya, pada Pilkada 2024 ini kita semua jadi deg-degan lagi, sama seperti Pemilu 2024 lalu," sambungnya.

Sebab itu Aji memandang perlu bagi semua pihak memelototi pelaksanaan pencalonan kepala daerah, Agustus mendatang.

"Perlu keterlibatan sipil, teman-teman wartawan harus memberikan pendidikan politik," pinta Aji.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya