Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana/Ist

Hukum

Kejagung Berpeluang Periksa Pejabat Pemprov Riau

Korupsi Impor Gula PT SMIP
JUMAT, 07 JUNI 2024 | 16:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) berpeluang memanggil pejabat Pemprov Riau terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023.

Hal ini juga pernah diterapkan Kejagung saat memeriksa Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-2022 Erzaldi Rosman Djohan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk pada 2015-2022 pada Senin (27/5).

"Saya enggak bicara bakal, kalau memang sudah ada, saya akan sampaikan. Karena semuanya ada di penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/6).


Ketut mengatakan bahwa pemanggilan para saksi merupakan hal yang biasa. Sehingga, bisa saja pejabat Pemprov Riau bakal diperiksa juga.

"Kepentingan penyidik, kalau penyidik membutuhkan siapa pun bisa dipanggil," kata Ketut.

Terbaru, Kejagung memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP pada Kamis (30/5).

Pertama, JIA selaku Direktur Utama PT SMIP, TA selaku pemroses Data Bina Usaha Angkutan Laut dan TKBM KSOP Dumai, dan BH selaku Kepala Seksi P2 KPPBC Dumai.

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021, Ronny Rosfyandi (RR) dan tersangka RD selaku Direktur PT SMIP.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya