Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Bakal Beri Bantuan Hingga Rp400 M untuk RS yang Belum Siap Terapkan KRIS

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 15:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan memberikan dukungan dana hingga Rp400 miliar bagi rumah sakit yang belum memenuhi kriteria kelas rawat inap standar (KRIS) yang ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam  rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (6/6).

"Dukungan pemerintah untuk RS yang belum memenuhi kriteria KRIS diikuti dengan dukungan pembiayaan tambahan yang kami biayai untuk RS pemerintah menggunakan dana BLU (badan layanan umum) atau BLUD (badan layanan umum daerah)," ujar Dante, dikutip Jumat (7/6).


Menurutnya, ada 63 RS yang saat ini belum sama sekali memenuhi 12 kriteria utama KRIS yang terdiri dari jumlah tempat tidur, kamar mandi, outlet oksigen hingga pendingin ruangan.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan dana untuk RS pemerintah tipe A dengan dana dari BLU dan BLUD sebesar Rp200-Rp400 miliar per tahun.

Sementara RS pemerintah tipe B akan mendapatkan dukungan dana Rp50 miliar per tahun.

"Sedangkan untuk RS kelas C dan D, RS yang belum memenuhi kriteria 8-12 akan kami bantu dan bantuan tersebut diberikan dana alokasi khusus (DAK) rata-rata Rp2,5 miliar per tahun," jelasnya.

Selain itu dana juga diberikan untuk RS yang terletak di daerah dengan fiskal rendah.

Sementara untuk RS swasta, pemerintah kata Dante akan mendorong penggunaan dana mandiri. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan bimbingan teknis dan pendampingan untuk penerapan KRIS di RS swasta.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenkes itu mengklaim dalam survei yang dilakukan 20 Mei 2024 lalu, lebih dari 70 persen RS sudah siap untuk mengimplementasikan kebijakan baru tersebut.

Namun, sebanyak 13,12 persen lainnya atau sekitar 63 dari 2.316 RS yang tersebar masih belum bisa memenuhi seluruh kriteria yang diminta pemerintah.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

AS Siapkan Operasi Militer Jangka Panjang Terhadap Iran

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:15

Tips Menyimpan Kue Keranjang Agar Awet dan Bebas Jamur Hingga Satu Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:09

10 Ribu Warga dan Polda Metro Siap Amankan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:54

Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:50

TNI di Ranah Terorisme: Ancaman bagi Supremasi Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:44

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:37

MD Jakarta Timur Bersih-Bersih 100 Mushola Jelang Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:18

Rapor IHSG Sepekan Naik 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.889 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:55

Norwegia dan Italia Bersaing Ketat di Posisi Puncak Olimpiade 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:49

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:27

Selengkapnya