Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Bakal Beri Bantuan Hingga Rp400 M untuk RS yang Belum Siap Terapkan KRIS

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 15:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan memberikan dukungan dana hingga Rp400 miliar bagi rumah sakit yang belum memenuhi kriteria kelas rawat inap standar (KRIS) yang ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam  rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (6/6).

"Dukungan pemerintah untuk RS yang belum memenuhi kriteria KRIS diikuti dengan dukungan pembiayaan tambahan yang kami biayai untuk RS pemerintah menggunakan dana BLU (badan layanan umum) atau BLUD (badan layanan umum daerah)," ujar Dante, dikutip Jumat (7/6).


Menurutnya, ada 63 RS yang saat ini belum sama sekali memenuhi 12 kriteria utama KRIS yang terdiri dari jumlah tempat tidur, kamar mandi, outlet oksigen hingga pendingin ruangan.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan dana untuk RS pemerintah tipe A dengan dana dari BLU dan BLUD sebesar Rp200-Rp400 miliar per tahun.

Sementara RS pemerintah tipe B akan mendapatkan dukungan dana Rp50 miliar per tahun.

"Sedangkan untuk RS kelas C dan D, RS yang belum memenuhi kriteria 8-12 akan kami bantu dan bantuan tersebut diberikan dana alokasi khusus (DAK) rata-rata Rp2,5 miliar per tahun," jelasnya.

Selain itu dana juga diberikan untuk RS yang terletak di daerah dengan fiskal rendah.

Sementara untuk RS swasta, pemerintah kata Dante akan mendorong penggunaan dana mandiri. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan bimbingan teknis dan pendampingan untuk penerapan KRIS di RS swasta.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenkes itu mengklaim dalam survei yang dilakukan 20 Mei 2024 lalu, lebih dari 70 persen RS sudah siap untuk mengimplementasikan kebijakan baru tersebut.

Namun, sebanyak 13,12 persen lainnya atau sekitar 63 dari 2.316 RS yang tersebar masih belum bisa memenuhi seluruh kriteria yang diminta pemerintah.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya