Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Bakal Beri Bantuan Hingga Rp400 M untuk RS yang Belum Siap Terapkan KRIS

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 15:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan memberikan dukungan dana hingga Rp400 miliar bagi rumah sakit yang belum memenuhi kriteria kelas rawat inap standar (KRIS) yang ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam  rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (6/6).

"Dukungan pemerintah untuk RS yang belum memenuhi kriteria KRIS diikuti dengan dukungan pembiayaan tambahan yang kami biayai untuk RS pemerintah menggunakan dana BLU (badan layanan umum) atau BLUD (badan layanan umum daerah)," ujar Dante, dikutip Jumat (7/6).


Menurutnya, ada 63 RS yang saat ini belum sama sekali memenuhi 12 kriteria utama KRIS yang terdiri dari jumlah tempat tidur, kamar mandi, outlet oksigen hingga pendingin ruangan.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan dana untuk RS pemerintah tipe A dengan dana dari BLU dan BLUD sebesar Rp200-Rp400 miliar per tahun.

Sementara RS pemerintah tipe B akan mendapatkan dukungan dana Rp50 miliar per tahun.

"Sedangkan untuk RS kelas C dan D, RS yang belum memenuhi kriteria 8-12 akan kami bantu dan bantuan tersebut diberikan dana alokasi khusus (DAK) rata-rata Rp2,5 miliar per tahun," jelasnya.

Selain itu dana juga diberikan untuk RS yang terletak di daerah dengan fiskal rendah.

Sementara untuk RS swasta, pemerintah kata Dante akan mendorong penggunaan dana mandiri. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan bimbingan teknis dan pendampingan untuk penerapan KRIS di RS swasta.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenkes itu mengklaim dalam survei yang dilakukan 20 Mei 2024 lalu, lebih dari 70 persen RS sudah siap untuk mengimplementasikan kebijakan baru tersebut.

Namun, sebanyak 13,12 persen lainnya atau sekitar 63 dari 2.316 RS yang tersebar masih belum bisa memenuhi seluruh kriteria yang diminta pemerintah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya