Berita

Ketua tim penasihat hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen/RMOL

Hukum

SYL Minta Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga JK jadi Saksi Meringankan

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penasihat hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah menyurati Presiden Joko Widodo hingga mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan di persidangan.

Ketua tim penasihat hukum terdakwa SYL, Jamaluddin Koedoeboen mengatakan, pada sidang berikutnya yang diagendakan Senin (10/5) dan Rabu (12/6), pihaknya akan menghadirkan saksi meringankan.

"Yang jelas saksi a de charge mungkin sekitar dua," kata Jamaluddin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (7/6).


Selain Jokowi dan JK, kata Jamaluddin, pihaknya juga sudah bersurat kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menko Perkonomian Airlangga Hartarto.

"Kami pikir mereka kan kenal sama Pak SYL. Apalagi Pak SYL kan pembantu daripada Presiden," kata Jamaluddin.

Menurut Jamaluddin, kasus korupsi yang menjerat SYL terkuak ketika terjadinya pandemi Covid-19. Bahkan, Jamaluddin menyebut telah terungkap di persidangan ada hak diskresi dari presiden maupun menteri lainnya.

"Dan untuk itulah kita berharap sekali Bapak Presiden, sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini, dan karena Pak SYL adalah salah satu dari pembantu beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terus menjaga pangan nasional," terang Jamaluddin.

Jamaluddin mengatakan, soal prestasi SYL Rp2.200 triliun setiap tahun itu juga harus diklarifikasi.

"Terus juga mengonfirmasi kepada Pak Presiden bahwa apakah apa yang disampaikan oleh beliau di persidangan itu benar atau tidak," kata Jamaluddin.

Dengan demikian, lanjut Jamaluddin, masyarakat tidak menerka-nerka atau tidak berasumsi serta berpolemik bahwa sebetulnya yang dilakukan SYL itu sebenarnya untuk keluarganya atau untuk negara dan bangsa.

Namun, kata Jamaluddin, hingga saat ini belum ada surat balasan dari Presiden Jokowi, Wapres Maruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga JK.

"Belum. Yang jelas kita sudah layangkan. Kita juga sudah menyiapkan yang lain, kalau sekiranya Bapak Presiden berhalangan, ada kesibukan negara dan lain sebagainya," tutup Jamaluddin.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya