Berita

Ketua tim penasihat hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen/RMOL

Hukum

SYL Minta Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga JK jadi Saksi Meringankan

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penasihat hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah menyurati Presiden Joko Widodo hingga mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan di persidangan.

Ketua tim penasihat hukum terdakwa SYL, Jamaluddin Koedoeboen mengatakan, pada sidang berikutnya yang diagendakan Senin (10/5) dan Rabu (12/6), pihaknya akan menghadirkan saksi meringankan.

"Yang jelas saksi a de charge mungkin sekitar dua," kata Jamaluddin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (7/6).

Selain Jokowi dan JK, kata Jamaluddin, pihaknya juga sudah bersurat kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menko Perkonomian Airlangga Hartarto.

"Kami pikir mereka kan kenal sama Pak SYL. Apalagi Pak SYL kan pembantu daripada Presiden," kata Jamaluddin.

Menurut Jamaluddin, kasus korupsi yang menjerat SYL terkuak ketika terjadinya pandemi Covid-19. Bahkan, Jamaluddin menyebut telah terungkap di persidangan ada hak diskresi dari presiden maupun menteri lainnya.

"Dan untuk itulah kita berharap sekali Bapak Presiden, sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini, dan karena Pak SYL adalah salah satu dari pembantu beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terus menjaga pangan nasional," terang Jamaluddin.

Jamaluddin mengatakan, soal prestasi SYL Rp2.200 triliun setiap tahun itu juga harus diklarifikasi.

"Terus juga mengonfirmasi kepada Pak Presiden bahwa apakah apa yang disampaikan oleh beliau di persidangan itu benar atau tidak," kata Jamaluddin.

Dengan demikian, lanjut Jamaluddin, masyarakat tidak menerka-nerka atau tidak berasumsi serta berpolemik bahwa sebetulnya yang dilakukan SYL itu sebenarnya untuk keluarganya atau untuk negara dan bangsa.

Namun, kata Jamaluddin, hingga saat ini belum ada surat balasan dari Presiden Jokowi, Wapres Maruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga JK.

"Belum. Yang jelas kita sudah layangkan. Kita juga sudah menyiapkan yang lain, kalau sekiranya Bapak Presiden berhalangan, ada kesibukan negara dan lain sebagainya," tutup Jamaluddin.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya