Berita

Ketua tim penasihat hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen/RMOL

Hukum

SYL Minta Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga JK jadi Saksi Meringankan

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penasihat hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah menyurati Presiden Joko Widodo hingga mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan di persidangan.

Ketua tim penasihat hukum terdakwa SYL, Jamaluddin Koedoeboen mengatakan, pada sidang berikutnya yang diagendakan Senin (10/5) dan Rabu (12/6), pihaknya akan menghadirkan saksi meringankan.

"Yang jelas saksi a de charge mungkin sekitar dua," kata Jamaluddin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (7/6).


Selain Jokowi dan JK, kata Jamaluddin, pihaknya juga sudah bersurat kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menko Perkonomian Airlangga Hartarto.

"Kami pikir mereka kan kenal sama Pak SYL. Apalagi Pak SYL kan pembantu daripada Presiden," kata Jamaluddin.

Menurut Jamaluddin, kasus korupsi yang menjerat SYL terkuak ketika terjadinya pandemi Covid-19. Bahkan, Jamaluddin menyebut telah terungkap di persidangan ada hak diskresi dari presiden maupun menteri lainnya.

"Dan untuk itulah kita berharap sekali Bapak Presiden, sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini, dan karena Pak SYL adalah salah satu dari pembantu beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terus menjaga pangan nasional," terang Jamaluddin.

Jamaluddin mengatakan, soal prestasi SYL Rp2.200 triliun setiap tahun itu juga harus diklarifikasi.

"Terus juga mengonfirmasi kepada Pak Presiden bahwa apakah apa yang disampaikan oleh beliau di persidangan itu benar atau tidak," kata Jamaluddin.

Dengan demikian, lanjut Jamaluddin, masyarakat tidak menerka-nerka atau tidak berasumsi serta berpolemik bahwa sebetulnya yang dilakukan SYL itu sebenarnya untuk keluarganya atau untuk negara dan bangsa.

Namun, kata Jamaluddin, hingga saat ini belum ada surat balasan dari Presiden Jokowi, Wapres Maruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga JK.

"Belum. Yang jelas kita sudah layangkan. Kita juga sudah menyiapkan yang lain, kalau sekiranya Bapak Presiden berhalangan, ada kesibukan negara dan lain sebagainya," tutup Jamaluddin.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya