Berita

Ketua tim penasihat hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen/RMOL

Hukum

SYL Minta Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga JK jadi Saksi Meringankan

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penasihat hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah menyurati Presiden Joko Widodo hingga mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan di persidangan.

Ketua tim penasihat hukum terdakwa SYL, Jamaluddin Koedoeboen mengatakan, pada sidang berikutnya yang diagendakan Senin (10/5) dan Rabu (12/6), pihaknya akan menghadirkan saksi meringankan.

"Yang jelas saksi a de charge mungkin sekitar dua," kata Jamaluddin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (7/6).


Selain Jokowi dan JK, kata Jamaluddin, pihaknya juga sudah bersurat kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menko Perkonomian Airlangga Hartarto.

"Kami pikir mereka kan kenal sama Pak SYL. Apalagi Pak SYL kan pembantu daripada Presiden," kata Jamaluddin.

Menurut Jamaluddin, kasus korupsi yang menjerat SYL terkuak ketika terjadinya pandemi Covid-19. Bahkan, Jamaluddin menyebut telah terungkap di persidangan ada hak diskresi dari presiden maupun menteri lainnya.

"Dan untuk itulah kita berharap sekali Bapak Presiden, sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini, dan karena Pak SYL adalah salah satu dari pembantu beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terus menjaga pangan nasional," terang Jamaluddin.

Jamaluddin mengatakan, soal prestasi SYL Rp2.200 triliun setiap tahun itu juga harus diklarifikasi.

"Terus juga mengonfirmasi kepada Pak Presiden bahwa apakah apa yang disampaikan oleh beliau di persidangan itu benar atau tidak," kata Jamaluddin.

Dengan demikian, lanjut Jamaluddin, masyarakat tidak menerka-nerka atau tidak berasumsi serta berpolemik bahwa sebetulnya yang dilakukan SYL itu sebenarnya untuk keluarganya atau untuk negara dan bangsa.

Namun, kata Jamaluddin, hingga saat ini belum ada surat balasan dari Presiden Jokowi, Wapres Maruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga JK.

"Belum. Yang jelas kita sudah layangkan. Kita juga sudah menyiapkan yang lain, kalau sekiranya Bapak Presiden berhalangan, ada kesibukan negara dan lain sebagainya," tutup Jamaluddin.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya