Berita

Ketua tim penasihat hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen/RMOL

Hukum

SYL Minta Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga JK jadi Saksi Meringankan

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penasihat hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah menyurati Presiden Joko Widodo hingga mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan di persidangan.

Ketua tim penasihat hukum terdakwa SYL, Jamaluddin Koedoeboen mengatakan, pada sidang berikutnya yang diagendakan Senin (10/5) dan Rabu (12/6), pihaknya akan menghadirkan saksi meringankan.

"Yang jelas saksi a de charge mungkin sekitar dua," kata Jamaluddin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (7/6).


Selain Jokowi dan JK, kata Jamaluddin, pihaknya juga sudah bersurat kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menko Perkonomian Airlangga Hartarto.

"Kami pikir mereka kan kenal sama Pak SYL. Apalagi Pak SYL kan pembantu daripada Presiden," kata Jamaluddin.

Menurut Jamaluddin, kasus korupsi yang menjerat SYL terkuak ketika terjadinya pandemi Covid-19. Bahkan, Jamaluddin menyebut telah terungkap di persidangan ada hak diskresi dari presiden maupun menteri lainnya.

"Dan untuk itulah kita berharap sekali Bapak Presiden, sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini, dan karena Pak SYL adalah salah satu dari pembantu beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terus menjaga pangan nasional," terang Jamaluddin.

Jamaluddin mengatakan, soal prestasi SYL Rp2.200 triliun setiap tahun itu juga harus diklarifikasi.

"Terus juga mengonfirmasi kepada Pak Presiden bahwa apakah apa yang disampaikan oleh beliau di persidangan itu benar atau tidak," kata Jamaluddin.

Dengan demikian, lanjut Jamaluddin, masyarakat tidak menerka-nerka atau tidak berasumsi serta berpolemik bahwa sebetulnya yang dilakukan SYL itu sebenarnya untuk keluarganya atau untuk negara dan bangsa.

Namun, kata Jamaluddin, hingga saat ini belum ada surat balasan dari Presiden Jokowi, Wapres Maruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga JK.

"Belum. Yang jelas kita sudah layangkan. Kita juga sudah menyiapkan yang lain, kalau sekiranya Bapak Presiden berhalangan, ada kesibukan negara dan lain sebagainya," tutup Jamaluddin.



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya