Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Utang Jatuh Tempo Pemerintah Capai Rp800 Triliun pada 2025

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 12:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jumlah utang jatuh tempo pemerintah pada 2025 tercatat mencapai Rp800 triliun, yang harus segera dibayar negara pada tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci utang itu terdiri dari Rp705,5 triliun Surat Berharga Negara (SBN), dan Rp94,83 dari pinjaman.

Meski jatuh tempo pada tahun depan, bendahara negara itu memastikan bahwa hal tersebut tidak masalah, selama APBN, kondisi ekonomi, dan keadaan politik dalam negeri terus terjaga dengan baik.


"Jadi kalau negara ini tetap kredibel, APBN-nya baik, kondisi ekonominya baik, kondisi politiknya stabil maka sudah hampir dipastikan risikonya kecil," kata Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6).

Menurut Sri, kondisi tersebut dapat membuat pasar tidak khawatir terhadap perekonomian Indonesia.

"Karena market beranggapan 'Oh negara ini sama', sehingga jatuh temponya yang terlihat di sini itu tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN, kebijakan fiskal, ekonomi, dan tentu politik tetap sama," jelasnya.

Sebagai informasi, utang pemerintah per April 2024 sendiri tercatat mencapai Rp8.338 triliun. Nilai tersebut naik dari bulan sebelumnya sebesar Rp8.262 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan utang tersebut sebagian besar berbentuk surat berharga negara (SBN) senilai Rp7.333 triliun, dan pinjaman sebesar Rp1.005 triliun.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya