Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Utang Jatuh Tempo Pemerintah Capai Rp800 Triliun pada 2025

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 12:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jumlah utang jatuh tempo pemerintah pada 2025 tercatat mencapai Rp800 triliun, yang harus segera dibayar negara pada tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci utang itu terdiri dari Rp705,5 triliun Surat Berharga Negara (SBN), dan Rp94,83 dari pinjaman.

Meski jatuh tempo pada tahun depan, bendahara negara itu memastikan bahwa hal tersebut tidak masalah, selama APBN, kondisi ekonomi, dan keadaan politik dalam negeri terus terjaga dengan baik.


"Jadi kalau negara ini tetap kredibel, APBN-nya baik, kondisi ekonominya baik, kondisi politiknya stabil maka sudah hampir dipastikan risikonya kecil," kata Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6).

Menurut Sri, kondisi tersebut dapat membuat pasar tidak khawatir terhadap perekonomian Indonesia.

"Karena market beranggapan 'Oh negara ini sama', sehingga jatuh temponya yang terlihat di sini itu tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN, kebijakan fiskal, ekonomi, dan tentu politik tetap sama," jelasnya.

Sebagai informasi, utang pemerintah per April 2024 sendiri tercatat mencapai Rp8.338 triliun. Nilai tersebut naik dari bulan sebelumnya sebesar Rp8.262 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan utang tersebut sebagian besar berbentuk surat berharga negara (SBN) senilai Rp7.333 triliun, dan pinjaman sebesar Rp1.005 triliun.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya