Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Utang Jatuh Tempo Pemerintah Capai Rp800 Triliun pada 2025

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 12:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jumlah utang jatuh tempo pemerintah pada 2025 tercatat mencapai Rp800 triliun, yang harus segera dibayar negara pada tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci utang itu terdiri dari Rp705,5 triliun Surat Berharga Negara (SBN), dan Rp94,83 dari pinjaman.

Meski jatuh tempo pada tahun depan, bendahara negara itu memastikan bahwa hal tersebut tidak masalah, selama APBN, kondisi ekonomi, dan keadaan politik dalam negeri terus terjaga dengan baik.


"Jadi kalau negara ini tetap kredibel, APBN-nya baik, kondisi ekonominya baik, kondisi politiknya stabil maka sudah hampir dipastikan risikonya kecil," kata Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6).

Menurut Sri, kondisi tersebut dapat membuat pasar tidak khawatir terhadap perekonomian Indonesia.

"Karena market beranggapan 'Oh negara ini sama', sehingga jatuh temponya yang terlihat di sini itu tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN, kebijakan fiskal, ekonomi, dan tentu politik tetap sama," jelasnya.

Sebagai informasi, utang pemerintah per April 2024 sendiri tercatat mencapai Rp8.338 triliun. Nilai tersebut naik dari bulan sebelumnya sebesar Rp8.262 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan utang tersebut sebagian besar berbentuk surat berharga negara (SBN) senilai Rp7.333 triliun, dan pinjaman sebesar Rp1.005 triliun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya