Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Utang Jatuh Tempo Pemerintah Capai Rp800 Triliun pada 2025

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 12:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jumlah utang jatuh tempo pemerintah pada 2025 tercatat mencapai Rp800 triliun, yang harus segera dibayar negara pada tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci utang itu terdiri dari Rp705,5 triliun Surat Berharga Negara (SBN), dan Rp94,83 dari pinjaman.

Meski jatuh tempo pada tahun depan, bendahara negara itu memastikan bahwa hal tersebut tidak masalah, selama APBN, kondisi ekonomi, dan keadaan politik dalam negeri terus terjaga dengan baik.


"Jadi kalau negara ini tetap kredibel, APBN-nya baik, kondisi ekonominya baik, kondisi politiknya stabil maka sudah hampir dipastikan risikonya kecil," kata Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6).

Menurut Sri, kondisi tersebut dapat membuat pasar tidak khawatir terhadap perekonomian Indonesia.

"Karena market beranggapan 'Oh negara ini sama', sehingga jatuh temponya yang terlihat di sini itu tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN, kebijakan fiskal, ekonomi, dan tentu politik tetap sama," jelasnya.

Sebagai informasi, utang pemerintah per April 2024 sendiri tercatat mencapai Rp8.338 triliun. Nilai tersebut naik dari bulan sebelumnya sebesar Rp8.262 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan utang tersebut sebagian besar berbentuk surat berharga negara (SBN) senilai Rp7.333 triliun, dan pinjaman sebesar Rp1.005 triliun.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya