Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Utang Pemerintah Tembus Rp8.338 Triliun per April 2024

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 10:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang pemerintah pada April 2024 tercatat mencapai Rp8.338 triliun. Angka tersebut melonjak dari bulan sebelumnya sebesar Rp8.262 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa utang tersebut sebagian besar berbentuk surat berharga negara (SBN) senilai Rp7.333 triliun.

"Mayoritas instrumennya adalah SBN, tadi yang 87,9 persen, (sekarang) hampir 88 persen," katanya dalam rapat dengar bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6).


Sementara itu, kata Sri, sisanya sekitar 12,06 persen berasal dalam bentuk pinjaman sebesar Rp1.005 triliun, yang terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp36,04 triliun dan pinjaman luar negeri Rp969,28 triliun.

Berdasarkan buku APBN Kita Edisi Mei 2024, rasio utang per akhir April 2024 ini mencapai 38,64 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), menurun dari rasio utang bulan sebelumnya yang mencapai 38,79 persen terhadap PDB.

“Rasio utang per akhir April 2024 yang sebesar 38,64 persen terhadap PDB. Menurun dari angka rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang mencapai 38,79 persen,” tulis Buku APBN Kita Edisi Mei 2024, dikutip Jumat (7/6).

Meski angkanya melonjak, utang tersebut diklaim masih terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya