Berita

AS, pembuat situs berisi 26.000 video porno saat digelandang penyidik Polda Jatim/Ist

Presisi

Bikin Situs Porno, Pria Ini Dapat Rp97 Juta per Bulan

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 08:33 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Seorang warga Jawa Timur membuat website berisi 26.000 video porno. Pria berinisial AS (34) itu membuat website sejak 2020 dan berhasil meraup untung lebih dari Rp97 juta.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengatakan, awalnya AS ditangkap dalam kasus pornografi anak. Dari situ penyidik Subdit V Siber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim mengembangkan kasusnya, dan terungkap tersangka sudah membuat 280 website bermuatan pornografi.

“Ada 26.000 konten video asusila, dan 3.000 di antaranya pornografi anak di bawah umur,” jelas Dirmanto, di Mapolda Jatim, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (7/6).


Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Luthfie Sulistiawan, mengatakan, tersangka AS membuat website secara otodidak.

“Dia mendapat video dan dilakukan editing, posting, lalu mengunggahnya melalui link (situs porno yang dia buat),” katanya.

Dari upload video porno, lanjut luthfie, tersangka mendapatkan keuntungan sekitar 6.000 Dolar AS atau lebih dari Rp97 juta tiap bulan, didapat dari iklan populer website.

Lutfie merinci, website milik tersangka per harinya mendapat 1.000 kali klik dan mendapat keuntungan 0,7 Dolar AS. Sedangkan total statistik kunjungan, sekitar 141 juta orang sudah mengunjungi website itu.

“Dapat dari iklan top up under, yang otomatis muncul saat diklik. Total pengunjung per halaman sekitar 1 miliar jumlah klik (sejak 2020),” katanya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya