Berita

AS, pembuat situs berisi 26.000 video porno saat digelandang penyidik Polda Jatim/Ist

Presisi

Bikin Situs Porno, Pria Ini Dapat Rp97 Juta per Bulan

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 08:33 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Seorang warga Jawa Timur membuat website berisi 26.000 video porno. Pria berinisial AS (34) itu membuat website sejak 2020 dan berhasil meraup untung lebih dari Rp97 juta.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengatakan, awalnya AS ditangkap dalam kasus pornografi anak. Dari situ penyidik Subdit V Siber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim mengembangkan kasusnya, dan terungkap tersangka sudah membuat 280 website bermuatan pornografi.

“Ada 26.000 konten video asusila, dan 3.000 di antaranya pornografi anak di bawah umur,” jelas Dirmanto, di Mapolda Jatim, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (7/6).


Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Luthfie Sulistiawan, mengatakan, tersangka AS membuat website secara otodidak.

“Dia mendapat video dan dilakukan editing, posting, lalu mengunggahnya melalui link (situs porno yang dia buat),” katanya.

Dari upload video porno, lanjut luthfie, tersangka mendapatkan keuntungan sekitar 6.000 Dolar AS atau lebih dari Rp97 juta tiap bulan, didapat dari iklan populer website.

Lutfie merinci, website milik tersangka per harinya mendapat 1.000 kali klik dan mendapat keuntungan 0,7 Dolar AS. Sedangkan total statistik kunjungan, sekitar 141 juta orang sudah mengunjungi website itu.

“Dapat dari iklan top up under, yang otomatis muncul saat diklik. Total pengunjung per halaman sekitar 1 miliar jumlah klik (sejak 2020),” katanya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya