Berita

AS, pembuat situs berisi 26.000 video porno saat digelandang penyidik Polda Jatim/Ist

Presisi

Bikin Situs Porno, Pria Ini Dapat Rp97 Juta per Bulan

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 08:33 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Seorang warga Jawa Timur membuat website berisi 26.000 video porno. Pria berinisial AS (34) itu membuat website sejak 2020 dan berhasil meraup untung lebih dari Rp97 juta.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengatakan, awalnya AS ditangkap dalam kasus pornografi anak. Dari situ penyidik Subdit V Siber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim mengembangkan kasusnya, dan terungkap tersangka sudah membuat 280 website bermuatan pornografi.

“Ada 26.000 konten video asusila, dan 3.000 di antaranya pornografi anak di bawah umur,” jelas Dirmanto, di Mapolda Jatim, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (7/6).


Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Luthfie Sulistiawan, mengatakan, tersangka AS membuat website secara otodidak.

“Dia mendapat video dan dilakukan editing, posting, lalu mengunggahnya melalui link (situs porno yang dia buat),” katanya.

Dari upload video porno, lanjut luthfie, tersangka mendapatkan keuntungan sekitar 6.000 Dolar AS atau lebih dari Rp97 juta tiap bulan, didapat dari iklan populer website.

Lutfie merinci, website milik tersangka per harinya mendapat 1.000 kali klik dan mendapat keuntungan 0,7 Dolar AS. Sedangkan total statistik kunjungan, sekitar 141 juta orang sudah mengunjungi website itu.

“Dapat dari iklan top up under, yang otomatis muncul saat diklik. Total pengunjung per halaman sekitar 1 miliar jumlah klik (sejak 2020),” katanya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya