Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Politik

UUD 2002 Merusak Fitrah Negara Musyawarah

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 06:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Baru saja mantan Ketua MPR periode 1999-2004, Amien Rais menyesalkan dan meminta maaf atas amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002.

Pernyataan itu disampaikan Amien Rais saat bertemu pimpinan MPR, Rabu (5/6) lalu.

Benar adanya, setelah amandemen konstitusi sebanyak empat kali, bisa dikatakan sudah tidak ada lagi UUD 1945. Yang ada ialah UUD 2002 alias UUD baru.  


Selanjutnya Indonesia murni menjadi negara demokrasi yang bercorak liberal. Tentunya merubah karakter negara dari yang dikonsepkan para pendiri bangsa yakni sebagai negara musyawarah mufakat dan gotong royong.

Menurut Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Prof. Daniel M. Rosyid, fitrah negara musyawarah telah dirusak oleh UUD 2002.

“Negara Musyawarah adalah fitrah cita negara yang diproklamasikan Soekarno-Hatta sebagaimana amanah UUD 45. Kekuasaan atau kerakyatan dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,” kata Prof. Daniel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/6).

Terlebih dengan adanya pemilihan presiden (Pilpres) secara langsung, membuat produk kepemimpinan semakin hancur dan kapitalistik.
 
“Pilpres adalah urusan fardlu kifayah oleh wakil-wakil rakyat terpilih di MPR melalui musyawarah bil hikmah, bukan urusan fardlu 'ain oleh 160 juta awam di 800 ribu TPS yang mencoblos kertas suara dengan paku,” tegas dia.

Guru besar yang kini aktif menyuarakan kembali ke UUD 1945 naskah asli bersama Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattallitti dan mantan Wapres Try Sutrisno itu meyebut MPR sebagai perkumpulan orang-orang berilmu dari setiap perwakilan daerah dan golongan.

“UUD45 mensyaratkan bahwa wakil-wakil kita di MPR itu kompeten mewakili publik pemilih, kelompok-kelompok minoritas, masyarakat adat, dan golongan fungsional seperti dokter, guru, tentara, nelayan dan petani,” bebernya.

“UUD 2002 merusak fitrah cita negara musyawarah itu dengan memberi hak monopoli politik pada partai-partai politik sehingga keterwakilan diganti dengan elektabilitas, lalu  musyawarah bil hikmah diganti dengan duit yang berbicara, sehingga duit jadi oksigen di jagad politik Republik ini,” tandas Prof. Daniel.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya