Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Politik

UUD 2002 Merusak Fitrah Negara Musyawarah

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 06:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Baru saja mantan Ketua MPR periode 1999-2004, Amien Rais menyesalkan dan meminta maaf atas amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002.

Pernyataan itu disampaikan Amien Rais saat bertemu pimpinan MPR, Rabu (5/6) lalu.

Benar adanya, setelah amandemen konstitusi sebanyak empat kali, bisa dikatakan sudah tidak ada lagi UUD 1945. Yang ada ialah UUD 2002 alias UUD baru.  


Selanjutnya Indonesia murni menjadi negara demokrasi yang bercorak liberal. Tentunya merubah karakter negara dari yang dikonsepkan para pendiri bangsa yakni sebagai negara musyawarah mufakat dan gotong royong.

Menurut Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Prof. Daniel M. Rosyid, fitrah negara musyawarah telah dirusak oleh UUD 2002.

“Negara Musyawarah adalah fitrah cita negara yang diproklamasikan Soekarno-Hatta sebagaimana amanah UUD 45. Kekuasaan atau kerakyatan dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,” kata Prof. Daniel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/6).

Terlebih dengan adanya pemilihan presiden (Pilpres) secara langsung, membuat produk kepemimpinan semakin hancur dan kapitalistik.
 
“Pilpres adalah urusan fardlu kifayah oleh wakil-wakil rakyat terpilih di MPR melalui musyawarah bil hikmah, bukan urusan fardlu 'ain oleh 160 juta awam di 800 ribu TPS yang mencoblos kertas suara dengan paku,” tegas dia.

Guru besar yang kini aktif menyuarakan kembali ke UUD 1945 naskah asli bersama Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattallitti dan mantan Wapres Try Sutrisno itu meyebut MPR sebagai perkumpulan orang-orang berilmu dari setiap perwakilan daerah dan golongan.

“UUD45 mensyaratkan bahwa wakil-wakil kita di MPR itu kompeten mewakili publik pemilih, kelompok-kelompok minoritas, masyarakat adat, dan golongan fungsional seperti dokter, guru, tentara, nelayan dan petani,” bebernya.

“UUD 2002 merusak fitrah cita negara musyawarah itu dengan memberi hak monopoli politik pada partai-partai politik sehingga keterwakilan diganti dengan elektabilitas, lalu  musyawarah bil hikmah diganti dengan duit yang berbicara, sehingga duit jadi oksigen di jagad politik Republik ini,” tandas Prof. Daniel.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya