Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Politik

UUD 2002 Merusak Fitrah Negara Musyawarah

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 06:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Baru saja mantan Ketua MPR periode 1999-2004, Amien Rais menyesalkan dan meminta maaf atas amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002.

Pernyataan itu disampaikan Amien Rais saat bertemu pimpinan MPR, Rabu (5/6) lalu.

Benar adanya, setelah amandemen konstitusi sebanyak empat kali, bisa dikatakan sudah tidak ada lagi UUD 1945. Yang ada ialah UUD 2002 alias UUD baru.  


Selanjutnya Indonesia murni menjadi negara demokrasi yang bercorak liberal. Tentunya merubah karakter negara dari yang dikonsepkan para pendiri bangsa yakni sebagai negara musyawarah mufakat dan gotong royong.

Menurut Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Prof. Daniel M. Rosyid, fitrah negara musyawarah telah dirusak oleh UUD 2002.

“Negara Musyawarah adalah fitrah cita negara yang diproklamasikan Soekarno-Hatta sebagaimana amanah UUD 45. Kekuasaan atau kerakyatan dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,” kata Prof. Daniel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/6).

Terlebih dengan adanya pemilihan presiden (Pilpres) secara langsung, membuat produk kepemimpinan semakin hancur dan kapitalistik.
 
“Pilpres adalah urusan fardlu kifayah oleh wakil-wakil rakyat terpilih di MPR melalui musyawarah bil hikmah, bukan urusan fardlu 'ain oleh 160 juta awam di 800 ribu TPS yang mencoblos kertas suara dengan paku,” tegas dia.

Guru besar yang kini aktif menyuarakan kembali ke UUD 1945 naskah asli bersama Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattallitti dan mantan Wapres Try Sutrisno itu meyebut MPR sebagai perkumpulan orang-orang berilmu dari setiap perwakilan daerah dan golongan.

“UUD45 mensyaratkan bahwa wakil-wakil kita di MPR itu kompeten mewakili publik pemilih, kelompok-kelompok minoritas, masyarakat adat, dan golongan fungsional seperti dokter, guru, tentara, nelayan dan petani,” bebernya.

“UUD 2002 merusak fitrah cita negara musyawarah itu dengan memberi hak monopoli politik pada partai-partai politik sehingga keterwakilan diganti dengan elektabilitas, lalu  musyawarah bil hikmah diganti dengan duit yang berbicara, sehingga duit jadi oksigen di jagad politik Republik ini,” tandas Prof. Daniel.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya