Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Politik

UUD 2002 Merusak Fitrah Negara Musyawarah

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 06:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Baru saja mantan Ketua MPR periode 1999-2004, Amien Rais menyesalkan dan meminta maaf atas amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002.

Pernyataan itu disampaikan Amien Rais saat bertemu pimpinan MPR, Rabu (5/6) lalu.

Benar adanya, setelah amandemen konstitusi sebanyak empat kali, bisa dikatakan sudah tidak ada lagi UUD 1945. Yang ada ialah UUD 2002 alias UUD baru.  

Selanjutnya Indonesia murni menjadi negara demokrasi yang bercorak liberal. Tentunya merubah karakter negara dari yang dikonsepkan para pendiri bangsa yakni sebagai negara musyawarah mufakat dan gotong royong.

Menurut Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Prof. Daniel M. Rosyid, fitrah negara musyawarah telah dirusak oleh UUD 2002.

“Negara Musyawarah adalah fitrah cita negara yang diproklamasikan Soekarno-Hatta sebagaimana amanah UUD 45. Kekuasaan atau kerakyatan dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,” kata Prof. Daniel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/6).

Terlebih dengan adanya pemilihan presiden (Pilpres) secara langsung, membuat produk kepemimpinan semakin hancur dan kapitalistik.
 
“Pilpres adalah urusan fardlu kifayah oleh wakil-wakil rakyat terpilih di MPR melalui musyawarah bil hikmah, bukan urusan fardlu 'ain oleh 160 juta awam di 800 ribu TPS yang mencoblos kertas suara dengan paku,” tegas dia.

Guru besar yang kini aktif menyuarakan kembali ke UUD 1945 naskah asli bersama Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattallitti dan mantan Wapres Try Sutrisno itu meyebut MPR sebagai perkumpulan orang-orang berilmu dari setiap perwakilan daerah dan golongan.

“UUD45 mensyaratkan bahwa wakil-wakil kita di MPR itu kompeten mewakili publik pemilih, kelompok-kelompok minoritas, masyarakat adat, dan golongan fungsional seperti dokter, guru, tentara, nelayan dan petani,” bebernya.

“UUD 2002 merusak fitrah cita negara musyawarah itu dengan memberi hak monopoli politik pada partai-partai politik sehingga keterwakilan diganti dengan elektabilitas, lalu  musyawarah bil hikmah diganti dengan duit yang berbicara, sehingga duit jadi oksigen di jagad politik Republik ini,” tandas Prof. Daniel.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya