Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud Ungkap Kalau Badut Menghuni Istana, Ini yang Terjadi

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 05:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mantan Menko Polhukam sekaligus pakar hukum tata negara, Mahfud MD menggunakan nada satir dalam mengkritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat ini.

Dalam cuitan dalam akun media X pribadinya, Mahfud mengutip sebuah pepatah Turki tentang pemerintahan. Dia mengungkapkan bahwa pepatah itu diperolehnya dari kiriman seorang teman mantan pejabat tinggi yang tidak disebutkan namanya.

“Seorang teman mantan Pejabat Tinggi mengirim pepatah Turki ini kepada saya: "Kalau badut menghuni istana, dia bukannya jadi raja; melainkan istana lah yang menjadi panggung sirkus," tulis Mahfud dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/6).


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebut bahwa seorang teman itu tidak menjelaskan apa maksudnya.

“Dia tak menjelaskan apa pun dan hanya bilang, Ini pepatah Turki," sambungnya.

Dalam cuitannya itu, Mahfud juga menyertakan kalimat aslinya dalam Bahasa Inggris yang berbunyi: “When a clown moves into a palace, he doesn't become a king. The palace becomes a circus”. Di bawahnya kemudian tertulis Turkish Proverb.

Praktis cuitan Mahfud itu dibanjiri komentar netizen yang sebagian besar bersepakat dengannya.

Besar dugaannya, cuitan ini menyindir keras pemerintahan Jokowi yang telah melakukan akrobat hukum demi kepentingan politiknya.

Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan hal tersebut dalam kanal Youtube Mahfud MD Official.

Dengan nada keras, Mahfud mengkritisi keluarnya Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat batas usia minimal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

“Negara ini cara berhukumnya sudah rusak dan dirusak, biar saja busuk tambah busuk, biar nanti kebusukan itu akan runtuh sendiri suatu saat. Apa yang kau mau lakukan, lakukan saja mumpung anda masih punya posisi untuk melakukan. Tapi suatu saat, kebusukan itu bisa memukul dirinya sendiri ketika orang lain menggunakan cara yang sama,” tandas Mahfud.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya