Berita

Hari Purwanto/RMOL

Politik

Kejagung Diminta Cermat dan Tidak Tebang Pilih Soal Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 21:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta cermat dan tidak tebang pilih saat menangani perkara, salah satunya dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT. Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 sampai dengan 2023 di Riau.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai pemeriksaan saksi harusnya dilakukan baik ke pihak swasta atau perusahaan yang bersangkutan dan juga Pemerintah Provinsi secara transparan.

"Pastinya pejabat Pemprov Riau harus dimintai keterangan atas impor gula.  Posisi impor gula PT SMIP di wilayah Riau. Pastinya pejabat Pemprov Riau mengetahui dan sangat layak dipanggil terkait impor tersebut," kata Hari kepada redaksi, Kamis (6/6).


Hari juga mengatakan hal ini perlu, karena salah satu pejabat pemerintahan sudah ada yang menjadi tersangka di kasus korupsi ini, dan tidak menutup kemungkinan akan ada alat bukti baru dalam kasus ini.

"Dengan ditetapkannya eks kanwil Bea Cukai Riau menjadi tersangka kasus impor gula, ada dugaan juga melibatkan pejabat Pemprov Riau terkait impor gula PT SMIP. Apalagi aktivitas impor gula tersebut diwilayah Riau dan sudah pasti pejabat dalam lingkungan Pemprov Riau mengetahui," kata Hari.

Hari pun berharap, Kejagung terus melakukan penyidikan untuk mendapatkan titik terang dalam kasus ini.

Terbaru, Kejagung memeriksa 3 (tiga) orang saksi pada Kamis (30/5).

Pertama, JIA selaku Direktur Utama PT SMIP, TA selaku Pemroses Data Bina Usaha Angkutan Laut dan TKBM KSOP Dumai dan BH selaku Kepala Seksi P2 KPPBC Dumai.

Ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

Dalam kasus ini sendiri, Kejagung telah menetapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021, Ronny Rosfyandi (RR) dan tersangka RD selaku Direktur PT SMIP.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya