Berita

Hari Purwanto/RMOL

Politik

Kejagung Diminta Cermat dan Tidak Tebang Pilih Soal Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 21:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta cermat dan tidak tebang pilih saat menangani perkara, salah satunya dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT. Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 sampai dengan 2023 di Riau.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai pemeriksaan saksi harusnya dilakukan baik ke pihak swasta atau perusahaan yang bersangkutan dan juga Pemerintah Provinsi secara transparan.

"Pastinya pejabat Pemprov Riau harus dimintai keterangan atas impor gula.  Posisi impor gula PT SMIP di wilayah Riau. Pastinya pejabat Pemprov Riau mengetahui dan sangat layak dipanggil terkait impor tersebut," kata Hari kepada redaksi, Kamis (6/6).


Hari juga mengatakan hal ini perlu, karena salah satu pejabat pemerintahan sudah ada yang menjadi tersangka di kasus korupsi ini, dan tidak menutup kemungkinan akan ada alat bukti baru dalam kasus ini.

"Dengan ditetapkannya eks kanwil Bea Cukai Riau menjadi tersangka kasus impor gula, ada dugaan juga melibatkan pejabat Pemprov Riau terkait impor gula PT SMIP. Apalagi aktivitas impor gula tersebut diwilayah Riau dan sudah pasti pejabat dalam lingkungan Pemprov Riau mengetahui," kata Hari.

Hari pun berharap, Kejagung terus melakukan penyidikan untuk mendapatkan titik terang dalam kasus ini.

Terbaru, Kejagung memeriksa 3 (tiga) orang saksi pada Kamis (30/5).

Pertama, JIA selaku Direktur Utama PT SMIP, TA selaku Pemroses Data Bina Usaha Angkutan Laut dan TKBM KSOP Dumai dan BH selaku Kepala Seksi P2 KPPBC Dumai.

Ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

Dalam kasus ini sendiri, Kejagung telah menetapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021, Ronny Rosfyandi (RR) dan tersangka RD selaku Direktur PT SMIP.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya