Berita

Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra/RMOL

Politik

Pengiriman Pasukan Perdamaian Palestina Kemhan Tunggu Persetujuan PBB

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 14:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pengiriman Pasukan Perdamaian Palestina oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) masih menunggu persetujuan dari PBB. Termasuk juga persetujuan dari dua negara yang bertikai.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra, dalam rapat kerja bersama Komisi I, di  Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (6/6).

"Intinya dari kita, nanti kita menunggu mandat dari PBB dan pengiriman pasukan perdamaian di sebuah wilayah yang sedang konflik itu, menunggu persetujuan dua pihak yang berkonflik, harus dua-duanya setuju baik itu Palestina maupun Israel. Setelah mereka setuju baru kita akan diberi mandat," jelas Herindra.


Dia mengingatkan, pasukan Indonesia harus selalu bersikap netral dan tidak memihak ke salah satu negara yang bertikai.

"Sebelum pasukan kita dikirim ke sana nanti akan diberi pelatihan-pelatihan di IPSC yang kita punya fasilitas cukup besar dan tentunya masalah kesiapan dalam negeri tadi juga kita pertimbangkan hal tersebut," katanya.

Herindra menegaskan, menjaga perdamaian dunia merupakan amanat konstitusi yang harus dijaga.

"Intinya apa yang menjadi mandat dari konstitusi kita bahwa kita harus ikut menjaga perdamaian dunia akan kita laksanakan dengan sebaik-sebaiknya. Dan mudah-mudahan, kita berdoa, bahwa saudara-saudara kita di Palestina dapat segera merasakan perdamaian," katanya.

Dengan keberadaan pasukan perdamaian nanti diharapkan bisa menekan negara-negara lain untuk menekan agresi militer Israel ke Palestina.

"Dengan menekan dari pihak-pihak luar yang saat ini memang sudah menekan Israel kita tetap akan mengupayakan solusi damai two state solution agar perdamaian di Palestina dapat segera tercapai," tutupnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya