Berita

Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra/RMOL

Politik

Pengiriman Pasukan Perdamaian Palestina Kemhan Tunggu Persetujuan PBB

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 14:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pengiriman Pasukan Perdamaian Palestina oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) masih menunggu persetujuan dari PBB. Termasuk juga persetujuan dari dua negara yang bertikai.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra, dalam rapat kerja bersama Komisi I, di  Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (6/6).

"Intinya dari kita, nanti kita menunggu mandat dari PBB dan pengiriman pasukan perdamaian di sebuah wilayah yang sedang konflik itu, menunggu persetujuan dua pihak yang berkonflik, harus dua-duanya setuju baik itu Palestina maupun Israel. Setelah mereka setuju baru kita akan diberi mandat," jelas Herindra.


Dia mengingatkan, pasukan Indonesia harus selalu bersikap netral dan tidak memihak ke salah satu negara yang bertikai.

"Sebelum pasukan kita dikirim ke sana nanti akan diberi pelatihan-pelatihan di IPSC yang kita punya fasilitas cukup besar dan tentunya masalah kesiapan dalam negeri tadi juga kita pertimbangkan hal tersebut," katanya.

Herindra menegaskan, menjaga perdamaian dunia merupakan amanat konstitusi yang harus dijaga.

"Intinya apa yang menjadi mandat dari konstitusi kita bahwa kita harus ikut menjaga perdamaian dunia akan kita laksanakan dengan sebaik-sebaiknya. Dan mudah-mudahan, kita berdoa, bahwa saudara-saudara kita di Palestina dapat segera merasakan perdamaian," katanya.

Dengan keberadaan pasukan perdamaian nanti diharapkan bisa menekan negara-negara lain untuk menekan agresi militer Israel ke Palestina.

"Dengan menekan dari pihak-pihak luar yang saat ini memang sudah menekan Israel kita tetap akan mengupayakan solusi damai two state solution agar perdamaian di Palestina dapat segera tercapai," tutupnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya