Berita

BP Tapera/Net

Bisnis

Tapera Beri Julukan "Penabung Mulia" Bagi Peserta yang Sudah Punya Rumah

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 11:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang sudah memiliki rumah mendapat julukan sebagai Penabung Mulia.

Hal tersebut dikatakan Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera, Heru Pudyo Nugroho, dengan mengatakan bahwa julukan tersebut sebagai bentuk apresiasi dari pihaknya bersama Komite Tapera kepada para peserta yang sudah memiliki rumah.

Ia mengatakan BP Tapera saat ini tengah mempersiapkan sejumlah benefit yang akan didapatkan para penabung mulia.


“Kita terus kembangkan skema, termasuk skema benefit. Apa benefit tambahan yang akan secara nyata bisa diberikan oleh BP Tapera kepada penabung mulia. Jangan hanya seumur-umur menjadi penabung mulia terus tapi manfaat dunianya harus dipikirkan selain hasil pemupukan,” kata Heru dalam konferensi pers, dikutip Kamis (6/5).

Heru menjelaskan salah satu skema yang kemungkinan dapat dikembangkan untuk para penabung mulia yaitu dapat mengambil Kredit Renovasi Rumah (KRR) atau membangun rumah.

“Kita akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak,” jelasnya.

Menurut Heru, pihaknya juga melihat potensi untuk penabung mulia yaitu dengan membuat program yang lebih murah dari market rate, sehingga nantinya dapat membantu dan dimanfaatkan oleh penabung mulia.

“Jadi yang diterima oleh si penabung mulia, sama seperti yang diterima Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tetapi tidak 5 persen, mungkin di atasnya, tetapi di bawah market rate. Ini yang sedang kami finalkan bersama Tapera” jelasnya.

Seperti diketahui pemerintah telah mewajibkan pekerja ikut Program Tapera. Untuk itu para pengusaha juga wajib mendaftarkan pekerja mereka menjadi peserta Tapera paling lambat Mei 2027 mendatang.

Nantinya, pekerja harus membayar iuran yang besarannya 3 persen. Besaran iuran 0,5 persen akan ditanggung oleh pengusaha. Sementara itu, 2,5 persen lainnya dibayari oleh pekerja.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya