Berita

TNI-Polri/Net

Politik

Revisi UU Polri Berpotensi Bentrok dengan Tugas TNI

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Revisi Undang Undang Polri dalam nomenklatur terbaru berpotensi menimbulkan bentrokan dengan tugas TNI di lapangan.

Demikian pandangan Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/6).

"Beberapa nomenklatur yang berkembang terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam revisi UU Polri, luar biasa besar dan berpotensi menimbulkan gesekan dengan TNI," kata Ginting.


Menurut Ginting, tupoksi dalam revisi UU Polri luar biasa majunya dibandingkan dengan UU sebelumnya. Misalnya kalimat menyangkut kedaulatan nasional, penangkalan, pencegahan, dan penanggulangan ancaman.

Baik ancaman dari dalam maupun dari luar negeri terhadap hukum, kedaulatan nasional, keamanan nasional, separatisme, sabotase, dan spionase,

Ginting mencontohkan, Polri sebagai pengawas penyidik PNS (pegawai negeri sipil) dan penyidik lainnya, menerima hasil penyidikan untuk diberikan surat pengantar kepada kejaksaan. Hal itu sebagai syarat sahnya berkas perkara.

"Persyaratan seperti itu dapat menjadi persoalan tersendiri dalam hubungannya dengan TNI Angkatan Laut (AL) selaku penyidik di laut. Hal ini termasuk perluasan teritorial atau yurisdiksi hukum Polri," kata Ginting.

Menariknya lagi, lanjut Ginting, meskipun tidak menyebut pertahanan negara dalam draf revisi UU Polri, tapi frasa keamanan nasional dan kedaulatan nasional yang sebelumnya tidak ada dalam UU Polri, sekarang malah muncul.

"Termasuk perluasan wilayah teritorial hukum atau
yurisdiksi hukum di luar wilayah Indonesia. Di antaranya di kapal laut dan pesawat udara yang teregistrasi dan berbendera Indonesia," kata Ginting.

Jadi, kata Ginting, perlu dikaji lebih jauh lagi agar tugas, fungsi dan kewenangan kepolisian tidak bertabrakan dengan institusi lainnya, seperti TNI AL maupun TNI AU.

"Saya tentu tidak ingin terjadi bentrokan antara sesama aparat negara di lapangan, termasuk konflik kewenangan tugas  Polri dengan TNI," pungkas Ginting.



Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya