Berita

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo/RMOL

Hukum

Pansel Capim KPK harus Jemput Bola Cari Orang Berintegritas

RABU, 05 JUNI 2024 | 23:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Demi menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak semakin terpuruk, maka diperlukan orang baik dan berintegritas untuk mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas).

Menurut mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, kondisi KPK yang sekarang mengalami penurunan kepercayaan publik.

Hal itu imbas terjadinya krisis integritas yang dilakukan pimpinan dan pegawai KPK, serta kinerja yang jauh dari memuaskan.


"Maka seharusnya akan banyak orang-orang baik dan berintegritas untuk mendaftar menjadi capim KPK dengan misi menyelamatkan KPK agar tidak semakin terpuruk," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6).

Oleh karena itu, lanjut mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini, siapapun yang sudah memenuhi syarat, baik itu yang pernah berpengalaman memberantas korupsi di KPK maupun tempat lain sebagai mantan pimpinan atau mantan pegawai KPK, akademisi, masyarakat sipil, hingga ASN harus mendaftar.

"Saya yakin bahwa pansel (panitia seleksi) yang diketuai Muhammad Yusuf Ateh yang juga merupakan Kepala BPKP bisa bekerja secara profesional, dan lebih dari itu memahami bahwa jika salah memilih 10 capim KPK yang akan dipilih DPR, maka masa depan pemberantasan korupsi akan semakin ambruk," terang Yudi.

Untuk itu, dia berharap agar pansel capim KPK juga proaktif menjemput bola terhadap orang-orang atau tokoh-tokoh yang dianggap mumpuni dan kredibel.

"Untuk ikut tes sebagai bukti bahwa pansel bukan hanya sekedar bekerja menyeleksi, tetapi juga mempunyai tanggung jawab moral dalam memilih pimpinan KPK 5 tahun yang akan datang sampai 2029," pungkas Yudi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya