Berita

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo/RMOL

Hukum

Pansel Capim KPK harus Jemput Bola Cari Orang Berintegritas

RABU, 05 JUNI 2024 | 23:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Demi menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak semakin terpuruk, maka diperlukan orang baik dan berintegritas untuk mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas).

Menurut mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, kondisi KPK yang sekarang mengalami penurunan kepercayaan publik.

Hal itu imbas terjadinya krisis integritas yang dilakukan pimpinan dan pegawai KPK, serta kinerja yang jauh dari memuaskan.


"Maka seharusnya akan banyak orang-orang baik dan berintegritas untuk mendaftar menjadi capim KPK dengan misi menyelamatkan KPK agar tidak semakin terpuruk," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6).

Oleh karena itu, lanjut mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini, siapapun yang sudah memenuhi syarat, baik itu yang pernah berpengalaman memberantas korupsi di KPK maupun tempat lain sebagai mantan pimpinan atau mantan pegawai KPK, akademisi, masyarakat sipil, hingga ASN harus mendaftar.

"Saya yakin bahwa pansel (panitia seleksi) yang diketuai Muhammad Yusuf Ateh yang juga merupakan Kepala BPKP bisa bekerja secara profesional, dan lebih dari itu memahami bahwa jika salah memilih 10 capim KPK yang akan dipilih DPR, maka masa depan pemberantasan korupsi akan semakin ambruk," terang Yudi.

Untuk itu, dia berharap agar pansel capim KPK juga proaktif menjemput bola terhadap orang-orang atau tokoh-tokoh yang dianggap mumpuni dan kredibel.

"Untuk ikut tes sebagai bukti bahwa pansel bukan hanya sekedar bekerja menyeleksi, tetapi juga mempunyai tanggung jawab moral dalam memilih pimpinan KPK 5 tahun yang akan datang sampai 2029," pungkas Yudi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya