Berita

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo/RMOL

Hukum

Pansel Capim KPK harus Jemput Bola Cari Orang Berintegritas

RABU, 05 JUNI 2024 | 23:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Demi menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak semakin terpuruk, maka diperlukan orang baik dan berintegritas untuk mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas).

Menurut mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, kondisi KPK yang sekarang mengalami penurunan kepercayaan publik.

Hal itu imbas terjadinya krisis integritas yang dilakukan pimpinan dan pegawai KPK, serta kinerja yang jauh dari memuaskan.


"Maka seharusnya akan banyak orang-orang baik dan berintegritas untuk mendaftar menjadi capim KPK dengan misi menyelamatkan KPK agar tidak semakin terpuruk," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6).

Oleh karena itu, lanjut mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini, siapapun yang sudah memenuhi syarat, baik itu yang pernah berpengalaman memberantas korupsi di KPK maupun tempat lain sebagai mantan pimpinan atau mantan pegawai KPK, akademisi, masyarakat sipil, hingga ASN harus mendaftar.

"Saya yakin bahwa pansel (panitia seleksi) yang diketuai Muhammad Yusuf Ateh yang juga merupakan Kepala BPKP bisa bekerja secara profesional, dan lebih dari itu memahami bahwa jika salah memilih 10 capim KPK yang akan dipilih DPR, maka masa depan pemberantasan korupsi akan semakin ambruk," terang Yudi.

Untuk itu, dia berharap agar pansel capim KPK juga proaktif menjemput bola terhadap orang-orang atau tokoh-tokoh yang dianggap mumpuni dan kredibel.

"Untuk ikut tes sebagai bukti bahwa pansel bukan hanya sekedar bekerja menyeleksi, tetapi juga mempunyai tanggung jawab moral dalam memilih pimpinan KPK 5 tahun yang akan datang sampai 2029," pungkas Yudi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya