Berita

KPK/RMOL

Politik

ICW Minta Pansel Gugurkan Kandidat Capim KPK yang Tak Patuh LHKPN

RABU, 05 JUNI 2024 | 21:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta panitia seleksi (pansel) menggugurkan kandidat calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak patuh menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelumnya.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, pihaknya mendorong pansel untuk meletakkan syarat kepatuhan LHKPN sebagai indikator pertama dalam melakukan proses seleksi.

Di mana, ketika ada unsur penyelenggara negara aktif atau mantan penyelenggara negara ingin mendaftar, maka mereka wajib melampirkan dokumen pelaporan LHKPN pada saat dulu menjabat.


"Bila ditemukan ada yang tidak patuh, maka panitia seleksi harus mengugurkan kandidat tersebut. Hal ini penting sebagai komitmen panitia seleksi untuk mengedepankan nilai integritas dalam mencari sosok calon komisioner dan Dewan Pengawas mendatang," kata Kurnia kepada wartawan, Rabu (5/6).

Selain itu kata Kurnia, ICW juga mengingatkan bahwa pansel juga harus mencari kandidat capim yang memiliki integritas.

"Oleh sebab itu, jika pendaftar tidak patuh (baik terlambat atau tidak melapor) LHKPN, maka sudah barang tentu integritas calon tersebut bisa dipandang bermasalah. Lagipun, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap penyelenggara negara memang diwajibkan patuh melaporkan LHKPN," pungkasnya.

Sebelumnya pada Kamis (30/5), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah membeberkan identitas 9 anggota pansel capim dan Dewas KPK.

Di mana, Ketua yang juga merangkap anggota adalah Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Wakil Ketua merangkap anggota adalah Rektor IPB Profesor Arief Satria.

Selain itu, Presiden Jokowi juga sudah menetapkan 7 anggota Pansel lainnya, yakni Ivan Yustiavandana selaku Ketua PPATK, Nawal Nely selaku Komisaris PT PLN Persero, Profesor Ahmad Erani Yustika selaku Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Y. Ambeg Paramarta selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham.

Selanjutnya, Profesor Elwi Danil selaku Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, Rezki Sri Wibowo selaku Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII), dan Taufik Rachman.

Kesembilan pansel dimaksud pun sudah mengumumkan bahwa pendaftaran capim KPK dimulai sejak 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024. Sedangkan pengumuman resmi pendaftaran capim dan Dewas KPK akan dimuat dalam situs resmi KPK dan Sekretariat Negara sejak 4-25 Juni 2024.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya