Berita

KPK/RMOL

Politik

ICW Minta Pansel Gugurkan Kandidat Capim KPK yang Tak Patuh LHKPN

RABU, 05 JUNI 2024 | 21:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta panitia seleksi (pansel) menggugurkan kandidat calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak patuh menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelumnya.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, pihaknya mendorong pansel untuk meletakkan syarat kepatuhan LHKPN sebagai indikator pertama dalam melakukan proses seleksi.

Di mana, ketika ada unsur penyelenggara negara aktif atau mantan penyelenggara negara ingin mendaftar, maka mereka wajib melampirkan dokumen pelaporan LHKPN pada saat dulu menjabat.


"Bila ditemukan ada yang tidak patuh, maka panitia seleksi harus mengugurkan kandidat tersebut. Hal ini penting sebagai komitmen panitia seleksi untuk mengedepankan nilai integritas dalam mencari sosok calon komisioner dan Dewan Pengawas mendatang," kata Kurnia kepada wartawan, Rabu (5/6).

Selain itu kata Kurnia, ICW juga mengingatkan bahwa pansel juga harus mencari kandidat capim yang memiliki integritas.

"Oleh sebab itu, jika pendaftar tidak patuh (baik terlambat atau tidak melapor) LHKPN, maka sudah barang tentu integritas calon tersebut bisa dipandang bermasalah. Lagipun, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap penyelenggara negara memang diwajibkan patuh melaporkan LHKPN," pungkasnya.

Sebelumnya pada Kamis (30/5), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah membeberkan identitas 9 anggota pansel capim dan Dewas KPK.

Di mana, Ketua yang juga merangkap anggota adalah Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Wakil Ketua merangkap anggota adalah Rektor IPB Profesor Arief Satria.

Selain itu, Presiden Jokowi juga sudah menetapkan 7 anggota Pansel lainnya, yakni Ivan Yustiavandana selaku Ketua PPATK, Nawal Nely selaku Komisaris PT PLN Persero, Profesor Ahmad Erani Yustika selaku Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Y. Ambeg Paramarta selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham.

Selanjutnya, Profesor Elwi Danil selaku Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, Rezki Sri Wibowo selaku Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII), dan Taufik Rachman.

Kesembilan pansel dimaksud pun sudah mengumumkan bahwa pendaftaran capim KPK dimulai sejak 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024. Sedangkan pengumuman resmi pendaftaran capim dan Dewas KPK akan dimuat dalam situs resmi KPK dan Sekretariat Negara sejak 4-25 Juni 2024.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya