Berita

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun/RMOL

Politik

Soal Kasus Hasto, PWI: Narasumber Tak Bisa Dikriminalkan

RABU, 05 JUNI 2024 | 17:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat turut menyoroti pelaporan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ke polisi buntut sebuah wawancara di televisi.

Diketahui, Hasto dilaporkan dengan dugaan penghasutan dan/atau menyebarkan informasi memuat pemberitaan bohong dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun mengatakan, narasumber pemberitaan tidak bisa dikenai pasal pidana. Sebab, narasumber pemberitaan dilindungi oleh UU Pers.

"Saya 6 tahun di Dewan Pers sebagai Wakil Ketua. Narasumber itu tidak boleh dikriminalkan," kata Hendry saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).

Produk jurnalistik yang memuat pernyataan narasumber juga menjadi tanggung jawab perusahaan media penayang produk tersebut. Perusahaan media, kata Hendry, wajib memberikan hak jawab kepada pihak yang keberatan.

"Kecuali dia (narasumber) jumpa pers. Kalau jumpa pers itu tanggung jawabnya dia yang bersangkutan. Tapi kalau pemberitaan di talkshow, event, dia berbicara posisinya narasumber itu tidak boleh dikriminalkan," sambungnya.

Hasto dilaporkan oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan setelah memberikan pernyataan yang dinilai bermuatan penghasutan di Kompas TV dan SCTV terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hasto diduga melanggar Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo Pasal 45A ayat (3) UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya