Berita

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun/RMOL

Politik

Soal Kasus Hasto, PWI: Narasumber Tak Bisa Dikriminalkan

RABU, 05 JUNI 2024 | 17:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat turut menyoroti pelaporan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ke polisi buntut sebuah wawancara di televisi.

Diketahui, Hasto dilaporkan dengan dugaan penghasutan dan/atau menyebarkan informasi memuat pemberitaan bohong dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun mengatakan, narasumber pemberitaan tidak bisa dikenai pasal pidana. Sebab, narasumber pemberitaan dilindungi oleh UU Pers.


"Saya 6 tahun di Dewan Pers sebagai Wakil Ketua. Narasumber itu tidak boleh dikriminalkan," kata Hendry saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).

Produk jurnalistik yang memuat pernyataan narasumber juga menjadi tanggung jawab perusahaan media penayang produk tersebut. Perusahaan media, kata Hendry, wajib memberikan hak jawab kepada pihak yang keberatan.

"Kecuali dia (narasumber) jumpa pers. Kalau jumpa pers itu tanggung jawabnya dia yang bersangkutan. Tapi kalau pemberitaan di talkshow, event, dia berbicara posisinya narasumber itu tidak boleh dikriminalkan," sambungnya.

Hasto dilaporkan oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan setelah memberikan pernyataan yang dinilai bermuatan penghasutan di Kompas TV dan SCTV terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hasto diduga melanggar Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo Pasal 45A ayat (3) UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya