Berita

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni/RMOL

Hukum

Tidak Tahu Uang Sembako Kementan Mengalir ke Nasdem, Hakim Pertanyakan Tugas Ahmad Sahroni

RABU, 05 JUNI 2024 | 15:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain persoalan uang ratusan juta rupiah, Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni juga mengaku tidak tau adanya sembako, telor hingga sapi kurban dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan partai yang dipimpin Surya Paloh.

Ketidaktahuan Sahroni itu disampaikan dia ketika menjadi saksi di luar berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/6).

Sahroni mengatakan, dirinya tidak mengetahui adanya pembagian sembako yang disebarkan ke 34 provinsi kepada pengurus Partai Nasdem di daerah. Sembako tersebut berasal dari Kementan.


"Jadi pekerjaan saudara sebagai bendahara umum gimana? ini kan semua menyangkut anggaran, ini sembako ke 34 provinsi, masa saudara nggak ada yang datang. Ini kan untuk kepentingan partai, kenapa saya bilang begitu, apakah saudara tahu bahwa sembako-sembako itu di 34 provinsi itu, diterima oleh pengurus Partai Nasdem," tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada saksi Sahroni.

Mendengar pertanyaan itu, Sahroni pun menjawab tidak mengetahuinya. Padahal kata Hakim, sembako yang disebarkan oleh organisasi sayap Partai Nasdem, yakni Garnita Malahayati terdapat atribut Nasdem.

"Atribut Partai Nasdem itu melekat semua pak. Ini telur, yang sembako, ada nggak? Itu pertanyaan saya kemarin kan berdasarkan keterangan Joice, sembako itu disebarkan ke 34 provinsi, 200 kotak, tau saudara?" tanya Hakim Ketua Rianto.

Sahroni pun menjelaskan bahwa, setiap kegiatan organisasi sayap partai, tidak selalu perintah dari Partai Nasdem. Bahkan kata Sahroni, Ketua Umum (Ketum) Nasdem, Surya Paloh tidak pernah menyampaikan perintah untuk membagikan sembako, telor, hingga sapi kurban, baik perintah secara lisan maupun tertulis.

"Tidak selalu ketua umum memerintahkan secara lisan atau tulisan kepada sayap partai untuk melakukan hal tersebut. Itu adalah tanggung jawabnya ketua umum sayap partai tersebut," terang Sahroni.

Hakim menjelaskan, bahwa kegiatan Garnita Malahayati Nasdem juga untuk kepentingan Nasdem. Sehingga, seharusnya pengurus Nasdem mengetahuinya.

"Itu kan kepentingan partai Pak. Masa pengurus tidak tahu? Kalau memang ada kejanggalan, partai mengatakan stop, nggak ada gerakan seperti itu, kami tidak ada memerintahkan saudara seperti itu. Saudara tahu tapi saudara diam, atau pengurus diam berarti menyetujui kegiatan itu. Itu maksud saya," tutur Hakim Ketua Rianto.

Sahroni memastikan, ketika ada kegiatan kebaikan yang berasal dari uang pribadi, pihaknya bangga. Akan tetapi, jika sumber uangnya tidak jelas atau berasal dari fasilitas negara, dirinya memastikan melarangnya.

"Apakah saudara tau bahwa sumber dana untuk pembagian sembako itu dari mana? Sama, modusnya sama. Melapor ke Pak Menteri, Pak Menteri koordinasi dengan Kasdi Subagyono sebagai Sekjen, Kasdi Subagyono mengatakan ada dirjen-dirjen yang lain yang membidangi itu. Itulah sumber dananya, sampai berhasil itu. Tidak tahu ya saudara ya, 200 kotak loh itu," jelas Hakim Ketua Rianto yang kembali dijawab tidak tau oleh saksi Sahroni.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya