Berita

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Bahlil Jilat Ormas Pakai Konsesi Tambang Biar jadi Menteri Lagi

RABU, 05 JUNI 2024 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada motif di balik menggebu-gebunya Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan konsesi izin pertambangan kepada organisasi masyarakat (Ormas).

Direktur Eksekutif Oversight of The Indonesian Democratic Policy, Satyo Purwanto melihat pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada ormas adalah upaya Bahlil mengamankan posisinya agar bisa menjadi menteri kembali pada pemerintahan selanjutnya.

“Secara politis Bahlil sepertinya memainkan peran sebagai "pengatur utang budi" demi pengaruh jangka pendek, guna mengamankan posisi di kekuasaan berikutnya,” kata Satyo di Jakarta, Rabu (5/6).


Lebih lanjut, Satyo mengatakan, Bahlil menjadikan Ormas sebagai faktor penekan kekuasaan sehingga tercipta konfigurasi politik di pusaran kekuasaan.

“Dengan begitu, Bahlil menempatkan namanya sebagai pengendali Ormas-ormas untuk menekan dan bargaining dengan penguasa,” tekan Satyo.

Yang seharusnya disadari, menurut Satyo, bahaya yang akan timbul ke depannya. Dimana keterlibatan Ormas keagamaan dalam sektor pertambangan pasti memicu potensi konflik.

“Mengingat operasional tambang sarat dengan implikasi ekologi dan kohesivitas sosial masyarakat di area pertambangan termasuk potensi konflik lahan dengan masyarakat,” ujar dia.

Belum lagi, Satyo menambahkan, dari sisi aturan pemberian IUP kepada Ormas yang berlandaskan PP 25/2024 bertentangan dengan UU 3/2020 Tentang Minerba.

“Tidak sinkron dengan aturan yang lebih tinggi yaitu UU,” demikian Satyo Purwanto.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya