Berita

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Bahlil Jilat Ormas Pakai Konsesi Tambang Biar jadi Menteri Lagi

RABU, 05 JUNI 2024 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada motif di balik menggebu-gebunya Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan konsesi izin pertambangan kepada organisasi masyarakat (Ormas).

Direktur Eksekutif Oversight of The Indonesian Democratic Policy, Satyo Purwanto melihat pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada ormas adalah upaya Bahlil mengamankan posisinya agar bisa menjadi menteri kembali pada pemerintahan selanjutnya.

“Secara politis Bahlil sepertinya memainkan peran sebagai "pengatur utang budi" demi pengaruh jangka pendek, guna mengamankan posisi di kekuasaan berikutnya,” kata Satyo di Jakarta, Rabu (5/6).


Lebih lanjut, Satyo mengatakan, Bahlil menjadikan Ormas sebagai faktor penekan kekuasaan sehingga tercipta konfigurasi politik di pusaran kekuasaan.

“Dengan begitu, Bahlil menempatkan namanya sebagai pengendali Ormas-ormas untuk menekan dan bargaining dengan penguasa,” tekan Satyo.

Yang seharusnya disadari, menurut Satyo, bahaya yang akan timbul ke depannya. Dimana keterlibatan Ormas keagamaan dalam sektor pertambangan pasti memicu potensi konflik.

“Mengingat operasional tambang sarat dengan implikasi ekologi dan kohesivitas sosial masyarakat di area pertambangan termasuk potensi konflik lahan dengan masyarakat,” ujar dia.

Belum lagi, Satyo menambahkan, dari sisi aturan pemberian IUP kepada Ormas yang berlandaskan PP 25/2024 bertentangan dengan UU 3/2020 Tentang Minerba.

“Tidak sinkron dengan aturan yang lebih tinggi yaitu UU,” demikian Satyo Purwanto.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya