Berita

Bank Indonesia/Net

Bisnis

Posisi Investasi Internasional RI Menurun pada Triwulan I - 2024, BI Ungkap Sebabnya

RABU, 05 JUNI 2024 | 15:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal I 2024 tercatat menurun bila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.

Bank Indonesia (BI) mencatat, kewajiban neto PII pada kuartal I 2024 sebesar 253,0 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal IV 2023 sebesar 261,2 miliar dolar AS.

Penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).


Asisten Gubernur BI Erwin Haryono menyampaikan, posisi KFLN Indonesia menurun di tengah tetap solidnya aliran masuk modal asing pada investasi langsung.

Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan I 2024 turun 0,8 persen (qtq) menjadi 738,7 miliar dolar AS dari 745,1 miliar dolar AS pada akhir triwulan IV 2023.

Perkembangan KFLN tersebut disebabkan oleh tetap terjaganya aliran masuk modal asing pada investasi langsung sebagai cerminan dari tetap terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik.

Sementara itu, investasi portofolio dalam bentuk surat utang domestik mencatat aliran keluar seiring meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Penurunan posisi KFLN juga dipengaruhi faktor perubahan lainnya seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah sehingga menurunkan nilai instrumen keuangan domestik.

Posisi AFLN Indonesia meningkat didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri.

Posisi AFLN pada akhir triwulan I 2024 tercatat sebesar 485,7 miliar dolar AS, naik 0,4 persen (qtq) dari 483,9 miliar dolar AS pada akhir triwulan IV 2023.

Hampir seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan penempatan di luar negeri, dengan peningkatan terbesar pada Aset Investasi Lainnya dalam bentuk simpanan dan piutang usaha. Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor perubahan lainnya seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.

Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan I 2024 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal.

Hal ini tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan I 2024 sebesar 18,4 persen, lebih rendah dari 19,0 persen pada triwulan IV 2023. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,6 persen) terutama dalam bentuk investasi langsung.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya