Berita

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni/RMOL

Hukum

Ada Uang Rp800 Juta Ngalir ke Nasdem, Hakim Heran Ahmad Sahroni Tidak Tahu

RABU, 05 JUNI 2024 | 14:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim mengaku heran Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni selalu menjawab tidak tahu terkait adanya dana yang masuk ke Partai Nasdem yang berasal dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kegiatan partai yang dipimpin Surya Paloh itu.

Keheranan itu disampaikan Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh saat mendalami keterangan Sahroni sebagai saksi di luar berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/6).

Awalnya, Hakim Ketua Rianto menanyakan pengetahuan saksi Sahroni soal adanya anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp1 miliar untuk kegiatan pendaftaran Bacaleg dari Partai Nasdem ke KPU RI. Di mana, ketua panitia kegiatan tersebut adalah SYL.


"Tidak tau Yang Mulia," kata Sahroni.

Padahal kata Hakim Ketua, berdasarkan keterangan saksi sebelumnya, yakni Joice Triatman selaku Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP Partai Nasdem dan juga Stafsus Mentan SYL saat itu mengaku ada arahan dari SYL untuk berkoordinasi dengan terdakwa Kasdi Subagyono selaku mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan).

"Sehingga itu Pak Menteri kemarin berdasarkan keterangan Joice, begitu dia (Joice) melapor, (kata SYL) langsung koordinasi dengan Sekjen Kasdi Subagyono, tahu ndak saudara itu?" tanya Hakim Ketua Rianto.

Sahroni pun kembali menjawab tidak tau terkait hal tersebut. Padahal kata Hakim Ketua Rianto, di situ terjadi tawar menawar untuk anggaran kegiatan Partai Nasdem.

"Jadi saudara tidak tahu ya. Kemudian Kasdi Subagyono akhirnya disepakati Rp850 juta uang itu. Tahu tidak saudara bahwa uang Rp850 juta untuk kegiatan pendaftaran pencalonan Bacaleg ini dari Kementerian Pertanian," tanya Hakim Ketua Rianto dan dijawab tidak tau oleh Sahroni.

Bahkan, Sahroni juga mengaku tidak mengetahui jika ada uang Rp850 juta yang mengalir ke staf Sahroni yang diserahkan di Nasdem Tower.

"Tiga kali datang. Uang ini besar loh pak. Dia staf saudara iya kan? Masa dia nggak melapor ke saudara, 'Pak kami menerima sumbangan sekian'," kata Hakim Ketua Rianto.

"Siap Yang Mulia, izin jelaskan. Biasanya secara non teknis, yang kecil-kecil Yang Mulia, dia tidak lapor karena sudah ada kepanitian itu Yang Mulia. Jadi sifatnya kalau yang bendahara umum, saya sebagai selaku bendahara umum Yang Mulia, itu yang besar-besar Yang Mulia, Kalau yang kecil-kecil non teknis nggak Yang Mulia," jawab Sahroni.

"Ini masalahnya diserahkan di Nasdem Tower uang ini. Itu kan kantor DPP Nasdem di situ kan. Masuk ke situ 3 kali. Tapi memang yang diserahkan Rp850 juta tapi yang masuk ke Nasdem Tower itu Rp800 juta. Sudah diakui oleh yang penerima dan yang menyerahkan itu. Dan diakui juga oleh Joice bahwa Rp50 juta dia pakai untuk kegiatan yang lain. Tahu nggak saudara?" tanya Hakim dan dijawab tidak tau oleh Sahroni.

Hakim lantas merasa heran ada uang sebesar Rp800 juta masuk ke Partai Nasdem. Menurut Hakim, Sahroni harusnya tau ketika ada uang sebesar itu masuk ke Partai Nasdem.

"Saudara tidak tau sama sekali ada uang masuk ke Partai Nasdem sebanyak itu ya?" tanya Hakim Ketua Rianto.

"Kalau yang terimaan resmi ke rekening, saya tau Yang Mulia. Tapi karena ini tidak masuk ke dalam rekening partai, jadi saya tidak terlalu dilaporkan Yang Mulia tidak tahu," jawab Sahroni.

"Sekecil apapun, namanya sumbangan itu apalagi masuk ke partai, harus tercatat, supaya apa, tidak menimbulkan fitnah kan gitu. Apalagi ini masuk Rp800 juta loh, masa saudara tidak tahu sebagai bendahara umum? Ini sudah diterima, dan apakah saudara tahu uang Rp800 juta untuk kegiatan bacaleg ini mengalirnya, dipakai, digunakan, tau tidak?" tanya Hakim Ketua Rianto dan kembali dijawab tidak tau oleh Sahroni.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya