Berita

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR/Ist

Politik

Tumpak Hatorangan Klaim Seluruh Pegawai KPK Pahami Kode Etik

RABU, 05 JUNI 2024 | 13:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin nilai-nilai etik dan moral yang dibuat telah dipahami seluruh pegawai lembaga antirasuah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).

"Ada beberapa kegiatan yang kami lakukan, yaitu kegiatan internalisasi terhadap kode etik yang telah kami tetapkan, yang kami beri nama IS KPK," ujar Tumpak.


Tumpak mengungkapkan, nilai-nila dasar etik dan moral yang tertuang dalam IS KPK meliputi beberapa hal mendasar. Hal ini yang menjadikan kerja pemberantasan korupsi juga terlaksana di internal kelembagaan.

"Dilandasi dari lima nilai dasar. Nilai dasar integritas, sinergi, keadilan, profesional, dan kepemimpinan," sambungnya memaparkan.

Prinsip kode etik dan moral insan KPK tersebut, tegas Tumpak, terus menerus dilakukan kepada kalangan pimpinan termasuk juga dewan pengawas dan pegawai KPK.

"Karena kita tahu UU 19/2019 menyatakan, Komisi Tindak Pidana Korupsi terdiri dari Dewan Pengawas, Pimpinan KPK, dan Pegawai KPK. Itu kami beri nama insan KPK," sambungnya.

Seluruh insan KPK itu, kata Tumpak, dilakukan internalisasi selama tahun 2024 ini sebanyak 3 kali, sejak 25 April.

"Kalau dari sejak awal kami sudah melakukan internalisasi terhadap insan KPK 1.648. Jadi pegawai kami kurang lebih 1.700. Jadi yang sudah mendapat internalisasi dari kami 1.600 lebih," kata Tumpak.

Menurut Tumpak, pegawai yang belum mendapat internalisasi tinggal sedikit lagi, karena mereka merupakan pegawai baru dari CPNS.

Selain kegiatan tersebut, Tumpak mengungkap program lainnya yang bernama induksi. Kegiatan ini khusus untuk para CPNS yang baru diterima KPK.

"Tahun 2024 kami lakukan induksi terhadap 214 peserta. karena ini pegawai baru diterima KPK," urainya.

Tumpak menyebutkan kegiatan lainnya untuk menunjang pemahaman seluruh insan KPK terhadap kode etik dan moral diberi nama Komen Day.

"Di situ kegiatan dengar pendapat, dan kami melakukan tanya jawab dengan seluruh insan KPK terhadap permasalahan-permasalahan yang ditanyakan melalui daring maupun luring," ungkapnya.

Terakhir, di tahun 2024 Tumpak menyebut Dewas KPK juga melakukan diskusi dengan insan KPK pada bulan Februari, membahas masalah isu gratifikasi dan suap.

"Karena banyak pegawai yang tanya, yang mana gratifikasi dan mana yang suap. Supaya pegawai kami juga tahu kami tidak boleh menerima sesuatu dari siapapun juga. itu bisa dikenakan suatu perbuatan yang dilarang kode etik kami," jelasnya.

"Kami juga sudah melahirkan e-Learning, dimana seluruh pegawai KPK bisa belajar mandiri mengenai IS KPK, aturan-aturan kode etik yang berlaku di lingkungan KPK," demikian Tumpak.




Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya