Berita

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR/Ist

Politik

Tumpak Hatorangan Klaim Seluruh Pegawai KPK Pahami Kode Etik

RABU, 05 JUNI 2024 | 13:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin nilai-nilai etik dan moral yang dibuat telah dipahami seluruh pegawai lembaga antirasuah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).

"Ada beberapa kegiatan yang kami lakukan, yaitu kegiatan internalisasi terhadap kode etik yang telah kami tetapkan, yang kami beri nama IS KPK," ujar Tumpak.


Tumpak mengungkapkan, nilai-nila dasar etik dan moral yang tertuang dalam IS KPK meliputi beberapa hal mendasar. Hal ini yang menjadikan kerja pemberantasan korupsi juga terlaksana di internal kelembagaan.

"Dilandasi dari lima nilai dasar. Nilai dasar integritas, sinergi, keadilan, profesional, dan kepemimpinan," sambungnya memaparkan.

Prinsip kode etik dan moral insan KPK tersebut, tegas Tumpak, terus menerus dilakukan kepada kalangan pimpinan termasuk juga dewan pengawas dan pegawai KPK.

"Karena kita tahu UU 19/2019 menyatakan, Komisi Tindak Pidana Korupsi terdiri dari Dewan Pengawas, Pimpinan KPK, dan Pegawai KPK. Itu kami beri nama insan KPK," sambungnya.

Seluruh insan KPK itu, kata Tumpak, dilakukan internalisasi selama tahun 2024 ini sebanyak 3 kali, sejak 25 April.

"Kalau dari sejak awal kami sudah melakukan internalisasi terhadap insan KPK 1.648. Jadi pegawai kami kurang lebih 1.700. Jadi yang sudah mendapat internalisasi dari kami 1.600 lebih," kata Tumpak.

Menurut Tumpak, pegawai yang belum mendapat internalisasi tinggal sedikit lagi, karena mereka merupakan pegawai baru dari CPNS.

Selain kegiatan tersebut, Tumpak mengungkap program lainnya yang bernama induksi. Kegiatan ini khusus untuk para CPNS yang baru diterima KPK.

"Tahun 2024 kami lakukan induksi terhadap 214 peserta. karena ini pegawai baru diterima KPK," urainya.

Tumpak menyebutkan kegiatan lainnya untuk menunjang pemahaman seluruh insan KPK terhadap kode etik dan moral diberi nama Komen Day.

"Di situ kegiatan dengar pendapat, dan kami melakukan tanya jawab dengan seluruh insan KPK terhadap permasalahan-permasalahan yang ditanyakan melalui daring maupun luring," ungkapnya.

Terakhir, di tahun 2024 Tumpak menyebut Dewas KPK juga melakukan diskusi dengan insan KPK pada bulan Februari, membahas masalah isu gratifikasi dan suap.

"Karena banyak pegawai yang tanya, yang mana gratifikasi dan mana yang suap. Supaya pegawai kami juga tahu kami tidak boleh menerima sesuatu dari siapapun juga. itu bisa dikenakan suatu perbuatan yang dilarang kode etik kami," jelasnya.

"Kami juga sudah melahirkan e-Learning, dimana seluruh pegawai KPK bisa belajar mandiri mengenai IS KPK, aturan-aturan kode etik yang berlaku di lingkungan KPK," demikian Tumpak.




Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya