Berita

Ketua DPR dari Partai Republik Mike Johnson/Net

Dunia

Dukung Netanyahu, DPR AS Sepakati RUU untuk Sanksi ICC

RABU, 05 JUNI 2024 | 12:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat mendukung rancangan undang-undang yang berisi sanksi terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Selasa (4/6).

RUU itu dibuat untuk menekan ICC karena jaksanya dinilai melakukan tindakan tidak pantas dengan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Ketua DPR dari Partai Republik Mike Johnson mengatakan bahwa RUU itu akan melarang masuknya pejabat ICC yang terlibat dalam kasus ini ke AS, mencabut visa mereka, dan membatasi transaksi properti apa pun yang berbasis di AS.


"Pemungutan suara hari ini menentukan tindakan melanggar hukum yang dilakukan pejabat ICC,” tegasnya, seperti dimuat AFP.

Johnson menegaskan penolakan AS terhadap surat perintah penangkapan yang akan dikenakan pada sekutunya Israel.

“AS dengan tegas mendukung Israel dan menolak membiarkan birokrat internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan yang tidak berdasar kepada pemimpin Israel karena kejahatan palsu," ujarnya.

Meski telah disetujui di DPR, RUU itu kemungkinan besar tidak akan mendapat persetujuan Senat yang dikuasai oleh Partai Demokrat dan dapat dengan mudah diveto oleh Presiden AS, Joe Biden.

Kepala Jaksa ICC, Karim Khan bulan lalu mengumumkan bahwa pihaknya telah mengajukan surat penangkapan terhadap dua pejabat Israel yakni Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta  tiga pemimpin tertinggi Hamas Yahya Sinwar, Ismail Haniyeh dan Mohammed Deif. Mereka diduga terlibat dalam kejahatan perang sejak meletus di Gaza 7 Oktober lalu.

Ke-124 negara anggota ICC pada akhirnya akan memutuskan apakah akan menegakkan surat perintah yang dikeluarkan oleh para hakimnya. Baik Israel maupun Amerika Serikat bukan anggotanya.

Netanyahu mengaku kecewa karena pemerintah Biden yang tampaknya akan menolak menjatuhkan sanksi pada ICC.

Ini menyusul pernyataan juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby dan juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller yang menegaskan bahwa RUU sanksi ICC belum diperlukan saat ini.

Pekan lalu, Biden menawarkan peta jalan baru menuju perdamaian permanen, menguraikan proposal tiga fase yang akan dimulai dengan gencatan senjata total selama enam minggu.

Namun Netanyahu menegaskan negaranya akan tetap melanjutkan perang sampai mencapai semua tujuannya yakni menghancurkan Hamas tercapai.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya