Berita

Ketua DPR dari Partai Republik Mike Johnson/Net

Dunia

Dukung Netanyahu, DPR AS Sepakati RUU untuk Sanksi ICC

RABU, 05 JUNI 2024 | 12:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat mendukung rancangan undang-undang yang berisi sanksi terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Selasa (4/6).

RUU itu dibuat untuk menekan ICC karena jaksanya dinilai melakukan tindakan tidak pantas dengan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Ketua DPR dari Partai Republik Mike Johnson mengatakan bahwa RUU itu akan melarang masuknya pejabat ICC yang terlibat dalam kasus ini ke AS, mencabut visa mereka, dan membatasi transaksi properti apa pun yang berbasis di AS.


"Pemungutan suara hari ini menentukan tindakan melanggar hukum yang dilakukan pejabat ICC,” tegasnya, seperti dimuat AFP.

Johnson menegaskan penolakan AS terhadap surat perintah penangkapan yang akan dikenakan pada sekutunya Israel.

“AS dengan tegas mendukung Israel dan menolak membiarkan birokrat internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan yang tidak berdasar kepada pemimpin Israel karena kejahatan palsu," ujarnya.

Meski telah disetujui di DPR, RUU itu kemungkinan besar tidak akan mendapat persetujuan Senat yang dikuasai oleh Partai Demokrat dan dapat dengan mudah diveto oleh Presiden AS, Joe Biden.

Kepala Jaksa ICC, Karim Khan bulan lalu mengumumkan bahwa pihaknya telah mengajukan surat penangkapan terhadap dua pejabat Israel yakni Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta  tiga pemimpin tertinggi Hamas Yahya Sinwar, Ismail Haniyeh dan Mohammed Deif. Mereka diduga terlibat dalam kejahatan perang sejak meletus di Gaza 7 Oktober lalu.

Ke-124 negara anggota ICC pada akhirnya akan memutuskan apakah akan menegakkan surat perintah yang dikeluarkan oleh para hakimnya. Baik Israel maupun Amerika Serikat bukan anggotanya.

Netanyahu mengaku kecewa karena pemerintah Biden yang tampaknya akan menolak menjatuhkan sanksi pada ICC.

Ini menyusul pernyataan juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby dan juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller yang menegaskan bahwa RUU sanksi ICC belum diperlukan saat ini.

Pekan lalu, Biden menawarkan peta jalan baru menuju perdamaian permanen, menguraikan proposal tiga fase yang akan dimulai dengan gencatan senjata total selama enam minggu.

Namun Netanyahu menegaskan negaranya akan tetap melanjutkan perang sampai mencapai semua tujuannya yakni menghancurkan Hamas tercapai.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya