Berita

Ketua DPR dari Partai Republik Mike Johnson/Net

Dunia

Dukung Netanyahu, DPR AS Sepakati RUU untuk Sanksi ICC

RABU, 05 JUNI 2024 | 12:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat mendukung rancangan undang-undang yang berisi sanksi terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Selasa (4/6).

RUU itu dibuat untuk menekan ICC karena jaksanya dinilai melakukan tindakan tidak pantas dengan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Ketua DPR dari Partai Republik Mike Johnson mengatakan bahwa RUU itu akan melarang masuknya pejabat ICC yang terlibat dalam kasus ini ke AS, mencabut visa mereka, dan membatasi transaksi properti apa pun yang berbasis di AS.


"Pemungutan suara hari ini menentukan tindakan melanggar hukum yang dilakukan pejabat ICC,” tegasnya, seperti dimuat AFP.

Johnson menegaskan penolakan AS terhadap surat perintah penangkapan yang akan dikenakan pada sekutunya Israel.

“AS dengan tegas mendukung Israel dan menolak membiarkan birokrat internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan yang tidak berdasar kepada pemimpin Israel karena kejahatan palsu," ujarnya.

Meski telah disetujui di DPR, RUU itu kemungkinan besar tidak akan mendapat persetujuan Senat yang dikuasai oleh Partai Demokrat dan dapat dengan mudah diveto oleh Presiden AS, Joe Biden.

Kepala Jaksa ICC, Karim Khan bulan lalu mengumumkan bahwa pihaknya telah mengajukan surat penangkapan terhadap dua pejabat Israel yakni Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta  tiga pemimpin tertinggi Hamas Yahya Sinwar, Ismail Haniyeh dan Mohammed Deif. Mereka diduga terlibat dalam kejahatan perang sejak meletus di Gaza 7 Oktober lalu.

Ke-124 negara anggota ICC pada akhirnya akan memutuskan apakah akan menegakkan surat perintah yang dikeluarkan oleh para hakimnya. Baik Israel maupun Amerika Serikat bukan anggotanya.

Netanyahu mengaku kecewa karena pemerintah Biden yang tampaknya akan menolak menjatuhkan sanksi pada ICC.

Ini menyusul pernyataan juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby dan juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller yang menegaskan bahwa RUU sanksi ICC belum diperlukan saat ini.

Pekan lalu, Biden menawarkan peta jalan baru menuju perdamaian permanen, menguraikan proposal tiga fase yang akan dimulai dengan gencatan senjata total selama enam minggu.

Namun Netanyahu menegaskan negaranya akan tetap melanjutkan perang sampai mencapai semua tujuannya yakni menghancurkan Hamas tercapai.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya