Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Industri Pertambangan Indonesia Harus Tunjukkan Komitmen terhadap Keberlanjutan Lingkungan

RABU, 05 JUNI 2024 | 12:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia memiliki kekayaan mineral dan batu bara yang membuatnya memegang posisi strategis secara global dalam implementasi pertambangan berkelanjutan.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM, Lana Saria, mengatakan, sumber daya tersebut adalah kunci bagi teknologi masa depan.

"Dari nikel, tembaga, hingga tanah jarang, sumber daya kita adalah kunci bagi teknologi masa depan. Namun, kita harus memastikan bahwa eksploitasi sumber daya ini tidak merusak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal," ujar Lana, pada acara Indonesia Miner Conference and Exhibition 2024 di Jakarta baru-baru ini, dikutip Rabu (5/6).


Pemerintah, katanya, mendukung industri pertambangan di Indonesia untuk dapat menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab terhadap lingkungan.

"Dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita dapat membangun masa depan yang lebih cerah dan hijau untuk Indonesia," katanya.

Indonesia juga harus menunjukkan bahwa industri pertambangan dapat menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan, membawa manfaat ekonomi sekaligus melindungi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini industri tambang juga mulai mengintegrasikan sumber energi bersih dalam operasi mereka, termasuk tenaga surya dan angin. Selain itu, teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) juga mulai diterapkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari proses penambangan dan pengolahan.

Lana menambahkan bahwa langkah ini penting dalam upaya menuju net zero emission

"Dengan meningkatkan efisiensi energi dan memanfaatkan teknologi hijau, kita tidak hanya melindungi lingkungan tetapi juga meningkatkan daya saing industri pertambangan Indonesia di pasar global," katanya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya