Berita

CEO SpaceX, Elon Musk/Net

Politik

Kejagung Diminta Periksa Pejabat "Tour Guide" Elon Musk

RABU, 05 JUNI 2024 | 08:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Agung diminta segera memeriksa para pejabat Indonesia yang menjadi "tour guide" CEO SpaceX, Elon Musk, saat berkunjung ke Bali, beberapa waktu lalu.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, mengatakan, sejak awal dia sangat kecewa melihat para pejabat Indonesia dengan senangnya membawa Starlink ke Indonesia, seolah-olah prestasi.

"Sebab mekanisme perlindungan data dalam negeri saja belum diurus dengan becus, malah membawa produk di luar yurisdiksi Indonesia. Sama saja pejabat-pejabat itu menyediakan big data untuk diambil gratis oleh Elon Musk," kata Kang Tamil, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/6).


Akademisi Universitas Dian Nusantara itu meyakini, Starlink akan mengambil big data seluruh masyarakat, dan lebih dari itu, akses internet merupakan tatanan ketahanan negara, sebab semua komunikasi, termasuk rahasia negara, semua melalui jalur internet. Artinya, cepat atau lambat Elon Musk akan tahu rahasia Indonesia.

"Saya mendorong agar Kejaksaan bisa segera memeriksa para pejabat yang menjadi tour guide Elon Musk kemarin, karena saya yakin, tidak ada makan siang gratis," tegas Kang Tamil.

Menurutnya, Starlink juga tidak boleh menjadi anak emas. Seluruh perizinan dan mekanisme yang harus dimiliki perusahaan internet lainnya, juga harus dimiliki Starlink.

"Dan yang jadi pertanyaan, apa keuntungan Indonesia secara konkret sebagai negara yang menyediakan market terbesar ke-4 di dunia kepada Elon Musk? Maka, sekali lagi, periksa pejabat-pejabat itu, sebab tidak ada makan siang gratis," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya