Berita

Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni/RMOL

Hukum

Hari Ini Ahmad Sahroni dan Fuad Hasan Bersaksi di Sidang SYL

RABU, 05 JUNI 2024 | 07:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Bendahara Umum DPP Nasdem, Ahmad Sahroni, dan mertua Menpora Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur, pada sidang dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim JPU KPK akan menghadirkan 5 saksi pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (5/6).

Mereka adalah Indira Chunda Thita (anggota DPR RI F-Nasdem/putri SYL), Dhirgaraya S Santo (general manager Radio Prambors), Ahmad Sahroni (anggota DPR RI), Harly Lafian (pemilik Suita Travel), dan Fuad Hasan Masyhur (pemilik Maktour Travel).


Dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan penerimaan gratifikasi itu, SYL bersama dua terdakwa lain, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, didakwa mengumpulkan uang dari eselon I berupa potongan 20 persen dari anggaran masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan, sejak 2020-2023.

Pengumpulan uang itu disertai dengan ancaman, bila tidak memenuhi permintaan terdakwa, jabatannya dalam bahaya, dapat dipindahtugaskan atau dinonjobkan. Dan bila ada pejabat yang tidak sejalan dengan hal yang disampaikan terdakwa, diminta mengundurkan diri dari jabatan.

Jumlah uang yang diperoleh SYL selama menjabat sebagai Mentan dengan cara menggunakan paksaan sebesar Rp44.546.079.044 (Rp44,5 miliar).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya