Berita

Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni/RMOL

Hukum

Hari Ini Ahmad Sahroni dan Fuad Hasan Bersaksi di Sidang SYL

RABU, 05 JUNI 2024 | 07:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Bendahara Umum DPP Nasdem, Ahmad Sahroni, dan mertua Menpora Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur, pada sidang dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim JPU KPK akan menghadirkan 5 saksi pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (5/6).

Mereka adalah Indira Chunda Thita (anggota DPR RI F-Nasdem/putri SYL), Dhirgaraya S Santo (general manager Radio Prambors), Ahmad Sahroni (anggota DPR RI), Harly Lafian (pemilik Suita Travel), dan Fuad Hasan Masyhur (pemilik Maktour Travel).


Dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan penerimaan gratifikasi itu, SYL bersama dua terdakwa lain, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, didakwa mengumpulkan uang dari eselon I berupa potongan 20 persen dari anggaran masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan, sejak 2020-2023.

Pengumpulan uang itu disertai dengan ancaman, bila tidak memenuhi permintaan terdakwa, jabatannya dalam bahaya, dapat dipindahtugaskan atau dinonjobkan. Dan bila ada pejabat yang tidak sejalan dengan hal yang disampaikan terdakwa, diminta mengundurkan diri dari jabatan.

Jumlah uang yang diperoleh SYL selama menjabat sebagai Mentan dengan cara menggunakan paksaan sebesar Rp44.546.079.044 (Rp44,5 miliar).

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya