Berita

Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran saat konferensi pers kasus penipuan di Jakarta, Selasa (4/6)/RMOL

Presisi

Polisi Ringkus 2 Penipu Uang Receh yang Resahkan Warga

RABU, 05 JUNI 2024 | 00:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Palmerah menangkap dua pelaku penipuan yang masing-masing berinisial PH dan AA. Mereka kerap melakukan aksi penipuan di sebuah toko fried chicken di Palmerah, Jakarta Barat.

Kedua pelaku menjalankan tugas dengan modus mengaku kenal dengan bos toko. Lalu mereka menukar uang receh dengan nilai yang diklaim mencapai jutaan rupiah disertai dengan nada ancaman .

Pengancaman itu membuat korban takut dan tidak memeriksa uang yang akan ditukar.


Kepada penjaga toko, pelaku meminta uang ditukar cepat dengan jumlah uang sebesar Rp2,5 juta.

"Jadi ditukarkan itu, udah katanya cepat. Aku kenal sama bosmu, ini jumlahnya Rp2,5 juta, ini kamu ambil saja uang, ambil aja ini," kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran saat meniru percakapan pelaku saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/6)

Namun, setelah diperiksa, uang tersebut tidak sesuai dengan jumlah yang disebutkan oleh pelaku.

Korban hanya memberikan uang sebesar Rp1,1 juta yang ada di laci kasir pada saat itu. Sementara, pelaku pergi, korban menghitung ulang dan menemukan bahwa uang tersebut hanya berjumlah Rp400 ribu.

Alhasil, aksi 2 penipu cukup meresahkan warga di sekitar Palmerah.  

Usai ditangkap, pelaku sekarang ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 368 ayat 1 dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya