Berita

Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran saat konferensi pers kasus penipuan di Jakarta, Selasa (4/6)/RMOL

Presisi

Polisi Ringkus 2 Penipu Uang Receh yang Resahkan Warga

RABU, 05 JUNI 2024 | 00:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Palmerah menangkap dua pelaku penipuan yang masing-masing berinisial PH dan AA. Mereka kerap melakukan aksi penipuan di sebuah toko fried chicken di Palmerah, Jakarta Barat.

Kedua pelaku menjalankan tugas dengan modus mengaku kenal dengan bos toko. Lalu mereka menukar uang receh dengan nilai yang diklaim mencapai jutaan rupiah disertai dengan nada ancaman .

Pengancaman itu membuat korban takut dan tidak memeriksa uang yang akan ditukar.


Kepada penjaga toko, pelaku meminta uang ditukar cepat dengan jumlah uang sebesar Rp2,5 juta.

"Jadi ditukarkan itu, udah katanya cepat. Aku kenal sama bosmu, ini jumlahnya Rp2,5 juta, ini kamu ambil saja uang, ambil aja ini," kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran saat meniru percakapan pelaku saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/6)

Namun, setelah diperiksa, uang tersebut tidak sesuai dengan jumlah yang disebutkan oleh pelaku.

Korban hanya memberikan uang sebesar Rp1,1 juta yang ada di laci kasir pada saat itu. Sementara, pelaku pergi, korban menghitung ulang dan menemukan bahwa uang tersebut hanya berjumlah Rp400 ribu.

Alhasil, aksi 2 penipu cukup meresahkan warga di sekitar Palmerah.  

Usai ditangkap, pelaku sekarang ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 368 ayat 1 dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya