Berita

Ashraf Thamarassery menerima Visa Emas dari Wakil Ketua Kamar Dagang Ajman Sheikh Sultan Bin Saqer Al Nuaimi, pekan lalu (Kamis, 30/5)./@ashraf_thamarassery

Dunia

Pulangkan Ribuan Jenazah Ekspatriat, Ashraf Dapatkan Visa Emas

SELASA, 04 JUNI 2024 | 23:07 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Seorang pekerja sosial di Uni Emirat Arab (UEA), Ashraf Thamarassery,  mendapatkan Visa Emas yang memungkinkan dirinya tinggal, bekerja, dan belajar di negara itu tanpa memerlukan sponsor nasional. Visa Emas juga memberikan peluang kepada Ashraf untuk memiliki 100 persen saham bisnis di wilayah hukum UEA.

Pemerintah UEA memulai program Visa Emas pada tahun 2019. Visa Emas yang diberikan berlaku untuk jangka waktu 5 atau 10 tahun dan diperpanjang secara otomatis. Visa ini terbuka untuk investor, pengusaha, talenta luar biasa dan peneliti di berbagai disiplin ilmu teknologi dan pengetahuan, serta pelajar cerdas.

Visa Emas untuk Ashraf yang berusia 49 tahun diserahkan Wakil Ketua Kamar Dagang Ajman Sheikh Sultan Bin Saqer Al Nuaimi, pekan lalu (Kamis, 30/5).


“Sangat senang dengan pencapaian ini. Semoga prestasi ini sangat bermanfaat untuk kegiatan selanjutnya,” tulis Ashraf di akun X miliknya.

Ashraf, yang berasal dari Thamarassery di Distrik Kozhikode Kerala, telah mengabdikan hidupnya untuk memulangkan jenazah ekspatriat yang meninggal di UEA ke negara asal mereka.

Ashraf mulai menetap di Ajman, UEA, pada tahun 1998. Dia memulai gerakannya dari sebuah garasi.

Sejauh ini Ashraf berhasil memulangkan ribuan jenazah, termasuk jenazah aktris Sridevi yang meninggal di Dubai pada 2018.

Dia dianugerahi Pravasi Bharatiya Samman atas pengabdiannya pada tahun 2015 dan gelar doktor kehormatan dari Kings University, Tennessee, Amerika Serikat.

Reshel Shah Kapoor, seorang pembuat film, telah memproduksi film dokumenter berdurasi enam menit berjudul “The Undertaker” mengenai pengabdian Ashraf.

Pada tahun 2018, pemerintah Kerala menominasikannya untuk Penghargaan Padma Shri.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya