Berita

Ashraf Thamarassery menerima Visa Emas dari Wakil Ketua Kamar Dagang Ajman Sheikh Sultan Bin Saqer Al Nuaimi, pekan lalu (Kamis, 30/5)./@ashraf_thamarassery

Dunia

Pulangkan Ribuan Jenazah Ekspatriat, Ashraf Dapatkan Visa Emas

SELASA, 04 JUNI 2024 | 23:07 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Seorang pekerja sosial di Uni Emirat Arab (UEA), Ashraf Thamarassery,  mendapatkan Visa Emas yang memungkinkan dirinya tinggal, bekerja, dan belajar di negara itu tanpa memerlukan sponsor nasional. Visa Emas juga memberikan peluang kepada Ashraf untuk memiliki 100 persen saham bisnis di wilayah hukum UEA.

Pemerintah UEA memulai program Visa Emas pada tahun 2019. Visa Emas yang diberikan berlaku untuk jangka waktu 5 atau 10 tahun dan diperpanjang secara otomatis. Visa ini terbuka untuk investor, pengusaha, talenta luar biasa dan peneliti di berbagai disiplin ilmu teknologi dan pengetahuan, serta pelajar cerdas.

Visa Emas untuk Ashraf yang berusia 49 tahun diserahkan Wakil Ketua Kamar Dagang Ajman Sheikh Sultan Bin Saqer Al Nuaimi, pekan lalu (Kamis, 30/5).


“Sangat senang dengan pencapaian ini. Semoga prestasi ini sangat bermanfaat untuk kegiatan selanjutnya,” tulis Ashraf di akun X miliknya.

Ashraf, yang berasal dari Thamarassery di Distrik Kozhikode Kerala, telah mengabdikan hidupnya untuk memulangkan jenazah ekspatriat yang meninggal di UEA ke negara asal mereka.

Ashraf mulai menetap di Ajman, UEA, pada tahun 1998. Dia memulai gerakannya dari sebuah garasi.

Sejauh ini Ashraf berhasil memulangkan ribuan jenazah, termasuk jenazah aktris Sridevi yang meninggal di Dubai pada 2018.

Dia dianugerahi Pravasi Bharatiya Samman atas pengabdiannya pada tahun 2015 dan gelar doktor kehormatan dari Kings University, Tennessee, Amerika Serikat.

Reshel Shah Kapoor, seorang pembuat film, telah memproduksi film dokumenter berdurasi enam menit berjudul “The Undertaker” mengenai pengabdian Ashraf.

Pada tahun 2018, pemerintah Kerala menominasikannya untuk Penghargaan Padma Shri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya