Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Besok Ahmad Sahroni hingga Mertua Menpora Dihadirkan di Sidang SYL

SELASA, 04 JUNI 2024 | 19:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah saksi akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu besok (5/6).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, para saksi yang akan dihadirkan di antaranya Bendahara Umum Nasdem, Ahmad Sahroni hingga mertua Menpora Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur.

"Dari timeline pemanggilan saksi yang disusun tim Jaksa untuk persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, tim jaksa akan hadirkan saksi-saksi besok," kata Ali, Selasa (4/6).


Para saksi yang dihadirkan akan terbagi dua, yakni saksi sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan saksi di luar BAP.

Adapun saksi yang sesuai BAP adalah anggota DPR Fraksi Nasdem yang juga putri SYL, Indira Chunda Thita dan General Manager (GM) Media Radio Prambors atau PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo.

Sementara ada tiga saksi di luar BAP, yakni pemilik Suita Travel, Harly Lafian, Ahmad Sahroni dan Fuad Hasan Masyhur.

Dalam kasus dugaan korupsi pemerasan pejabat di Kementan dan penerimaan gratifikasi ini, SYL bersama dua terdakwa lainnya, yakni mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alsintan Kementan, Muhammad Hatta didakwa melakukan pengumpulan uang dari para eselon I melalui potongan 20 persen anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan Kementan sejak 2020 hingga 2023, lalu pengumpulan uang patungan atau sharing dari para pejabat eselon I di Kementan.

Pengumpulan uang itu disertai dengan ancaman, yakni apabila tidak memenuhi permintaan terdakwa tersebut, maka akan dipindahtugaskan atau dinonjobkan oleh terdakwa.

Serta, apabila ada pejabat yang tidak sejalan dengan hal yang disampaikan terdakwa tersebut, diminta mengundurkan diri dari jabatannya.

Jumlah uang yang diperoleh SYL selama menjabat sebagai Mentan dengan cara menggunakan paksaan sebesar total Rp44.546.079.044 (Rp44,5 miliar).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Bahlil Dinilai Main Dua Kaki untuk Menjaga Daya Tawar Golkar

Senin, 09 Februari 2026 | 12:07

Informan FBI Ungkap Dugaan Epstein Mata-mata Mossad

Senin, 09 Februari 2026 | 12:02

Purbaya Ungkap Penyebab Kericuhan PBI BPJS Kesehatan: 11 Juta Orang Dicoret Sekaligus

Senin, 09 Februari 2026 | 11:55

Mantan Menteri Kebudayaan Prancis dan Putrinya Terseret Skandal Epstein

Senin, 09 Februari 2026 | 11:38

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 11:32

Industri Tembakau Menunggu Kepastian Penambahan Layer Cukai

Senin, 09 Februari 2026 | 11:26

Langkah Prabowo Kembangkan Energi Terbarukan di Papua Wujud Nyata Keadilan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:25

WNA China Tersangka Kasus Emas 774 Kg Diamankan Saat Diduga Hendak Kabur ke Perbatasan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:16

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya

Senin, 09 Februari 2026 | 10:51

Februari 2026 Banjir Tanggal Merah: Cek Long Weekend Imlek & Libur Awal Puasa

Senin, 09 Februari 2026 | 10:46

Selengkapnya