Berita

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani/Net

Politik

Kepala BP2MI: Jangan Cuma Ikan Teri, Bandar TPPO Juga Harus Ditangkap

SELASA, 04 JUNI 2024 | 16:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk lebih berani menangkap mafia besar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dikatakan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, proses hukum yang belum menyentuh para mafia besar menjadi pemicu kasus TPPO dengan berbagai modus terus memakan korban.

"Pak Kapolri jangan hanya para kaki tangan atau ikan-ikan teri, ini ada bandar-bandarnya (ditangkap juga)," kata Benny dalam keterangannya, Selasa (4/6).


Benny mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar berkomplotan dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara. Seperti oknum aparat penegak hukum atau APH.

Dia menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan mafia TPPO dan oknum APH yang melindungi para mafia tersebut. Dia menekankan negara harus hadir untuk melindungi warganya.

"Saya ingin ada efek jera, saya ingin negara tidak kalah melawan para sindikat dan mafia," tuturnya.

Agar terhindar jadi korban TPPO, kata Benny lagi, masyarakat perlu memperhatikan penawaran, hingga alur penempatan kerja diberikan kaki tangan mafia TPPO.

Dalam hal dokumen misalnya penempatan kerja di luar negeri yang dilakukan secara resmi menggunakan visa kerja, sementara bila ilegal dokumen digunakan berkedok visa umrah dan visa turis.

Para sindikat TPPO juga menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi, bahkan prosedur pemberangkatan dilakukan secara cepat, hingga menanggung seluruh biaya.

"Cara kedua propaganda media sosial. Media sosial banyak dipenuhi tawaran peluang kerja di luar negeri. Jika tawaran melalui perusahaan pastikan perusahaan itu resmi, aktif, terdaftar," tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya