Berita

Ilustrasi/Rep

Politik

Dirut Kimia Farma Layak Dicopot

SELASA, 04 JUNI 2024 | 15:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama PT Kimia Farma, David Utama, layak dicopot, karena perusahaan BUMN yang dipimpinnya mengalami kerugian keuangan sangat besar.

Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, merespon kerugian yang dialami Kimia Farma sebesar Rp1,48 triliun sepanjang 2023.

Angka itu membengkak 678 persen dari kerugian 2022 yang tercatat sebesar Rp190,47 miliar.


"Dirut Kimia Farma layak dicopot karena membuat rugi BUMN. Bahkan, jika terbukti menyimpang secara hukum, dia layak dijebloskan ke penjara. Apalagi jika ditemukan aliran uang oleh PPATK, misalnya menyalahgunakan keuangan perusahaan," kata Hari, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/6).

Selain itu, sambung dia, DPR RI juga harus mengevaluasi Menteri BUMN, Erick Thohir, terkait kerugian yang dialami Kimia Farma. Menurut Hari, Erick juga harus bertanggung jawab penuh atas kondisi Kimia Farma saat ini.

"Patut diduga keuangannya disalahgunakan untuk program tertentu, misalnya mensubsidi Bansos yang membludak jelang Pemilu 2024, atau mensubsidi proyek IKN yang jadi kebanggaan Jokowi," pungkas Hari.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya