Berita

Ilustrasi/Net

Otomotif

Ada Penyimpangan Uji Keselamatan, Lima Produsen Mobil Jepang Tangguhkan Pengiriman

SELASA, 04 JUNI 2024 | 13:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Empat produsen mobil dan satu produsen sepeda motor Jepang, Toyota, Mazda, Honda, Suzuki dan Yamaha, untuk sementara menangguhkan pengiriman produk.

Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang mengatakan penundaan dilakukan setelah perusahaan-perusahaan tersebut mengakui adanya penyimpangan dalam uji keselamatan.

Menanggapi masalah yang terjadi sebelumnya di Daihatsu Motor dan Toyota Industries, Kementerian memerintahkan 85 perusahaan di industri tersebut, termasuk pembuat mobil dan peralatan untuk menyelidiki apakah ada penyimpangan dalam permohonan sertifikasi model mereka.


Dalam sebuah pernyataan, Kementerian menyebut penyimpangan tersebut sebagai tindakan yang merusak kepercayaan pengguna dan mengguncang fondasi sistem sertifikasi otomotif nasional.

Dikutip dari Nikkei Asia, Selasa (4/6) Kementerian akan melakukan inspeksi lapangan terhadap Toyota pada Selasa (4/6) waktu setempat. Inspeksi terhadap empat perusahaan lainnya akan menyusul.

Toyota, Mazda, dan Yamaha, mengonfirmasi telah terjadi kecurangan dalam produksi kendaraan yang masih dibuat. Kementerian kemudian memerintahkan perusahaan-perusahaan ini untuk menangguhkan pengiriman model-model tertentu sampai dipastikan memenuhi standar kualitas.

Toyota mengumumkan mereka telah menghentikan pengiriman dan penjualan domestik Corolla Fielder, Corolla Axio dan Yaris Cross.  Dikatakan bahwa permohonan sertifikasi model-model ini memiliki data yang tidak memadai dalam uji perlindungan pejalan kaki dan penumpang.

Empat model lain, yang tidak lagi diproduksi, juga disebutkan dalam pengumuman Toyota: Crown, Isis, Sienta dan RX, yang ditemukan kesalahan dalam uji tabrak dan metode pengujian lainnya.

Raksasa otomotif itu mengatakan pihaknya memverifikasi hal ini secara internal, dan tidak perlu berhenti menggunakan kendaraan yang terkena dampak.

Daihatsu, unit mobil kecil Toyota, mengungkapkan kecurangan yang meluas dalam pengujian produk pada tahun 2023, yang menyebabkan penutupan sementara semua pabrik di Jepang. Toyota Industries dan Hino juga melaporkan pelanggaran terkait sertifikasi mesin masing-masing pada bulan Januari dan Maret 2022.

Sementara itu, Mazda melaporkan kejanggalan pada lima model, termasuk dua yang masih dalam produksi.  

Sedangkan Yamaha Motor memiliki tiga model yang ditemukan kejanggalan, satu masih dalam produksi. Lalu Honda telah melaporkan 22 model dan Suzuki satu.

Honda, Yamaha dan Suzuki juga mengeluarkan pernyataan yang meyakinkan pengemudi bahwa tidak ada masalah dengan performa kendaraannya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya