Berita

Presiden AS, Joe Biden/Net

Dunia

Biden Sebut Trump Penjahat yang Nekat Nyapres

SELASA, 04 JUNI 2024 | 11:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden menyampaikan sindiran untuk lawan politiknya, Donald Trump yang baru-baru ini dijatuhi vonis bersalah atas kasus suap yang melibatkan bintang film dewasa.

Dalam sebuah pernyataan di Connecticut, Biden menyebut Trump telah mencatatkan sejarah dengan menjadi penjahat yang nekat mencalonkan diri sebagai presiden AS.

“Untuk pertama kalinya dalam sejarah Amerika, seorang mantan presiden yang merupakan penjahat kini mencalonkan diri sebagai presiden," ujar Biden, seperti dimuat AFP pada Selasa (4/6).


Lebih lanjut Biden mengecam tuduhan Trump yang menyebut bahwa hasil pengadilan telah dicurangi.

"Meskipun hal ini meresahkan, namun yang lebih merusak adalah serangan habis-habisan yang dilakukan Donald Trump terhadap sistem peradilan Amerika,” ungkapnya.

Presiden dari Partai Demokrat itu juga menyampaikan kekhawatirannya tentang potensi kemenangan Trump yang dinilai mampu menjadi ancaman besar bagi AS.

“Sesuatu benar-benar terjadi pada orang ini (Trump) setelah tahun 2020. (Kekalahan di masa lalu) Ini benar-benar membuatnya gila," tuturnya.

Biden juga mengkritik Trump karena menyatakan bahwa mengirimnya ke penjara dapat mendorong pendukungnya melakukan tindakan anarkis jelang pemilihan presiden pada tanggal 5 November.

“Dia mengatakan jika dia kalah maka akan terjadi pertumpahan darah di Amerika. Pria macam apa ini?,” kata Biden kepada para pendukungnya.

Trump dinyatakan bersalah atas semua dakwaan yang berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan aktris film dewasa Stormy Daniels sebelum pemilu AS tahun 2016.

Hakim di pengadilan New York pada Kamis (30/5) memvonis Trump atas 34 dakwaan setelah 12 juri berunding selama 9,5 jam.

Secara rinci 34 tuduhan ke Trump terkait kejahatan memalsukan catatan bisnis di mana ia melakukan pembayaran 130.000 dolar AS kepada bintang porno Daniels.

Ini diberikan oleh pengacara pribadinya saat itu Michael Cohen melalui perusahaan cangkang sehingga dapat diseret sebagai kasus penipuan dokumen bisnis di AS.rmol news logo article

Mengutip CNN, pengusaha sekaligus politisi berusia 77 tahun ini tidak langsung bereaksi ketika vonis dibacakan. Dia hanya duduk diam, bahunya menunduk.

Vonis ini sangat mengejutkan terlebih terjadi dalam upaya Trump untuk merebut kembali Gedung Putih dari Joe Biden. Pemilu AS akan digelar sekitar lima bulan lagi.

Kendati demikian, proses hukum yang dijalani Trump tidak akan berdampak pada pencalonannya. Bahkan jika dia divonis penjara.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya