Berita

Presiden AS, Joe Biden/Net

Dunia

Biden Sebut Trump Penjahat yang Nekat Nyapres

SELASA, 04 JUNI 2024 | 11:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden menyampaikan sindiran untuk lawan politiknya, Donald Trump yang baru-baru ini dijatuhi vonis bersalah atas kasus suap yang melibatkan bintang film dewasa.

Dalam sebuah pernyataan di Connecticut, Biden menyebut Trump telah mencatatkan sejarah dengan menjadi penjahat yang nekat mencalonkan diri sebagai presiden AS.

“Untuk pertama kalinya dalam sejarah Amerika, seorang mantan presiden yang merupakan penjahat kini mencalonkan diri sebagai presiden," ujar Biden, seperti dimuat AFP pada Selasa (4/6).


Lebih lanjut Biden mengecam tuduhan Trump yang menyebut bahwa hasil pengadilan telah dicurangi.

"Meskipun hal ini meresahkan, namun yang lebih merusak adalah serangan habis-habisan yang dilakukan Donald Trump terhadap sistem peradilan Amerika,” ungkapnya.

Presiden dari Partai Demokrat itu juga menyampaikan kekhawatirannya tentang potensi kemenangan Trump yang dinilai mampu menjadi ancaman besar bagi AS.

“Sesuatu benar-benar terjadi pada orang ini (Trump) setelah tahun 2020. (Kekalahan di masa lalu) Ini benar-benar membuatnya gila," tuturnya.

Biden juga mengkritik Trump karena menyatakan bahwa mengirimnya ke penjara dapat mendorong pendukungnya melakukan tindakan anarkis jelang pemilihan presiden pada tanggal 5 November.

“Dia mengatakan jika dia kalah maka akan terjadi pertumpahan darah di Amerika. Pria macam apa ini?,” kata Biden kepada para pendukungnya.

Trump dinyatakan bersalah atas semua dakwaan yang berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan aktris film dewasa Stormy Daniels sebelum pemilu AS tahun 2016.

Hakim di pengadilan New York pada Kamis (30/5) memvonis Trump atas 34 dakwaan setelah 12 juri berunding selama 9,5 jam.

Secara rinci 34 tuduhan ke Trump terkait kejahatan memalsukan catatan bisnis di mana ia melakukan pembayaran 130.000 dolar AS kepada bintang porno Daniels.

Ini diberikan oleh pengacara pribadinya saat itu Michael Cohen melalui perusahaan cangkang sehingga dapat diseret sebagai kasus penipuan dokumen bisnis di AS.rmol news logo article

Mengutip CNN, pengusaha sekaligus politisi berusia 77 tahun ini tidak langsung bereaksi ketika vonis dibacakan. Dia hanya duduk diam, bahunya menunduk.

Vonis ini sangat mengejutkan terlebih terjadi dalam upaya Trump untuk merebut kembali Gedung Putih dari Joe Biden. Pemilu AS akan digelar sekitar lima bulan lagi.

Kendati demikian, proses hukum yang dijalani Trump tidak akan berdampak pada pencalonannya. Bahkan jika dia divonis penjara.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya