Berita

Presiden AS, Joe Biden/Net

Dunia

Biden Sebut Trump Penjahat yang Nekat Nyapres

SELASA, 04 JUNI 2024 | 11:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden menyampaikan sindiran untuk lawan politiknya, Donald Trump yang baru-baru ini dijatuhi vonis bersalah atas kasus suap yang melibatkan bintang film dewasa.

Dalam sebuah pernyataan di Connecticut, Biden menyebut Trump telah mencatatkan sejarah dengan menjadi penjahat yang nekat mencalonkan diri sebagai presiden AS.

“Untuk pertama kalinya dalam sejarah Amerika, seorang mantan presiden yang merupakan penjahat kini mencalonkan diri sebagai presiden," ujar Biden, seperti dimuat AFP pada Selasa (4/6).


Lebih lanjut Biden mengecam tuduhan Trump yang menyebut bahwa hasil pengadilan telah dicurangi.

"Meskipun hal ini meresahkan, namun yang lebih merusak adalah serangan habis-habisan yang dilakukan Donald Trump terhadap sistem peradilan Amerika,” ungkapnya.

Presiden dari Partai Demokrat itu juga menyampaikan kekhawatirannya tentang potensi kemenangan Trump yang dinilai mampu menjadi ancaman besar bagi AS.

“Sesuatu benar-benar terjadi pada orang ini (Trump) setelah tahun 2020. (Kekalahan di masa lalu) Ini benar-benar membuatnya gila," tuturnya.

Biden juga mengkritik Trump karena menyatakan bahwa mengirimnya ke penjara dapat mendorong pendukungnya melakukan tindakan anarkis jelang pemilihan presiden pada tanggal 5 November.

“Dia mengatakan jika dia kalah maka akan terjadi pertumpahan darah di Amerika. Pria macam apa ini?,” kata Biden kepada para pendukungnya.

Trump dinyatakan bersalah atas semua dakwaan yang berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan aktris film dewasa Stormy Daniels sebelum pemilu AS tahun 2016.

Hakim di pengadilan New York pada Kamis (30/5) memvonis Trump atas 34 dakwaan setelah 12 juri berunding selama 9,5 jam.

Secara rinci 34 tuduhan ke Trump terkait kejahatan memalsukan catatan bisnis di mana ia melakukan pembayaran 130.000 dolar AS kepada bintang porno Daniels.

Ini diberikan oleh pengacara pribadinya saat itu Michael Cohen melalui perusahaan cangkang sehingga dapat diseret sebagai kasus penipuan dokumen bisnis di AS.rmol news logo article

Mengutip CNN, pengusaha sekaligus politisi berusia 77 tahun ini tidak langsung bereaksi ketika vonis dibacakan. Dia hanya duduk diam, bahunya menunduk.

Vonis ini sangat mengejutkan terlebih terjadi dalam upaya Trump untuk merebut kembali Gedung Putih dari Joe Biden. Pemilu AS akan digelar sekitar lima bulan lagi.

Kendati demikian, proses hukum yang dijalani Trump tidak akan berdampak pada pencalonannya. Bahkan jika dia divonis penjara.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya