Berita

Konstruksi jembatan penyeberangan orang (JPO) di pintu masuk Perumahan Taman Villa Bekasi, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi/Ist

Nusantara

Warga Keluhkan JPO di Pintu Masuk Perumahan Taman Villa Bekasi

SELASA, 04 JUNI 2024 | 11:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warga mengeluhkan keberadaan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang berdiri melintang di pintu masuk Perumahan Taman Villa Bekasi, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Pasalnya JPO tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan, karena konstruksinya cukup rendah dan tidak sesuai standar.

"Kami nggak ngerti gimana desain awalnya sehingga JPO jadi seperti itu," keluh Rahmat (30), warga setempat, Selasa (4/6).


Konstruksi JPO yang tidak standar itu juga dikhawatirkan mengganggu truk-truk berukuran besar.

"Posisinya yang terlalu rendah memungkinkan membuat truk tersangkut," kata Rahmat.

Selain itu, menurut Rahmat, JPO tersebut bukan hanya sebagai fasilitas umum, namun bersifat komersial. Sebab terdapat rangka media LED Videotron dengan fondasi kedua tiang berdiri di trotoar jalan yang di bawahnya ada saluran air atau gorong gorong.

"LED Videotron yang bila menyala akan membuat silau pengguna jalan. Terlebih lagi pada malam hari. Ini sangat membahayakan," kata Rahmat.

Rahmat berharap Pemkot Bekasi meninjau ulang keberadaan JPO di pintu masuk Perumahan Taman Villa Bekasi agar membuat nyaman pengguna jalan.

"Termasuk media LED Videotron di tempat itu," demikian Rahmat.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya