Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Politik

Pansel Capim KPK Harus Buktikan Bebas Intervensi

SELASA, 04 JUNI 2024 | 07:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK harus membuktikan dirinya benar-benar bebas dari segala intervensi dalam proses penyaringan.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, mengatakan, reaksi masyarakat kepada Pansel Capim KPK bukan karena ketidakpercayaan kepada individu Pansel, tapi lebih kepada ketidaktahuan pada orang per orang yang terpilih.

"Ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah tinggi, karena beberapa peristiwa yang baru terjadi, seperti kasus Timah, emas Antam palsu, serta UU Tapera. Maka, Pansel harus membuktikan dirinya bisa keluar dari segala intervensi," kata Kang Tamil, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (4/6).


Akademisi Universitas Dian Nusantara itu juga menilai, cara paling baik adalah dengan transparansi anggaran dan keterbukaan prosesnya melalui media di publik.

"Sehingga publik bisa menyaksikan step by step proses yang terjadi, agar 'tidak ada dusta di antara kita'. Keterbukaan menjadi tameng bagi anggota Pansel jika mendapat intervensi untuk meloloskan oknum-oknum tertentu,," pungkas Kang Tamil.

Seperti diberitakan, Kamis (30/5), Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, telah membeberkan identitas 9 anggota Pansel Capim dan Dewas KPK.

Ketua merangkap anggota adalah Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, dan wakil ketua merangkap anggota, Rektor IPB, Prof Arief Satria.

Presiden Jokowi juga sudah menetapkan 7 anggota Pansel lain, yakni Ivan Yustiavandana selaku Ketua PPATK, Nawal Nely selaku Komisaris PT PLN Persero, Profesor Ahmad Erani Yustika selaku Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Y Ambeg Paramarta selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham.

Selanjutnya, Prof Elwi Danil selaku Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, Rezki Sri Wibowo selaku Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII), dan Taufik Rachman.

Pansel sudah mengumumkan bahwa pendaftaran Capim KPK dimulai sejak 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024. Sedangkan pengumuman resmi pendaftaran Capim dan Dewas KPK akan dimuat di situs resmi KPK dan Sekretariat Negara sejak 4-25 Juni 2024.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya